Sekretaris DPC PDIP Kota Lhokseumawe, Menggugat Ketua dan Sekretaris DPD PDIP Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Lhokseumawe menggugat Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud dan Gading Hanmonangan Hasibuan terkait nama-nama orang luar yang dimasukkan sebagai Ketua, Sekretaris, Bendahara dan dan pengurus DPC lainnya yang diinput ke sistem Aplikasi Solid Bergerak PDI Perjuangan yang sama sekali tidak sesuai dengan SK yang sah sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh DPP.
"Saya memperhatikan seperti ada upaya PENGKHIANATAN terhadap struktur beberapa DPC PDI Perjuangan di beberapa Kabupaten/Kota, setelah saya mengakses web internal DPP PDI Perjuangan. Pada beberapa Kabupaten/Kota terdapat nama-nama yang berbeda dengan yang ada di SK yang sah yang sudah dikeluarkan oleh DPP. Bagi kami ini adalah upaya pengkhianatan pimpinan DPD PDI Perjuangan Aceh, dalam hal ini *Muslahuddin Daud* dan Gading Hanmonangan Hasibuan terhadap para pengurus DPC yang sudah melalui proses mekanisme yang sah. "Mereka mengira SK kami ini main-main sehingga bisa mereka rubah begitu saja, secara tidak kangsung mereka juga telah melecehkan Ibu ketua Umum, Ibu Megawati Soekarno Putri dan Partai PDI Perjuangan."
Selanjutnya Joni juga meminta Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas penyimpangan yang dinilainya fatal ini. "Saya minta Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh Muslahudin Daud dan Gading Hanmonangan Hasibuan untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas penyimpangan fatal ini."
Lanjutnya " Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada DPP agar DPP dapat mengusut dan menindak aksi penyimpangan administrasi yang fatal ini, siapa sebanar nya yang telah bermain disini. Karena apabila hal ini terus dibiarkan terjadi, bisa berbahaya dan akan menjadi preseden buruk bagi PDI Perjuangan di Aceh.(Fadly P.B)