21 Juni 2025
Hukum

Pengacara Nasional Asal Aceh Turun Tangan Advokasi Kasus Kekerasan Anak di Aceh Selatan

Foto : DR. H. Asfifuddin, SH, MH, Pengacara Nasional asal Pidie, Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDr. H. Asfifuddin, S.H., M.H., pengacara nasional asal Aceh yang akrab disapa Bang Yeuk, mengambil langkah tegas mendampingi korban kekerasan anak di bawah umur di Aceh Selatan. Korban, FR (11 tahun),  pelajar diduga mengalami tindakan kekerasan yang memerlukan penanganan serius. Dalam rekaman suara yang diterima liputangampongnews.id, Sabtu (26/4/2025) pagi, Bang Yeuk dengan suara tenang namun penuh keyakinan mengakui bahwa dirinya memang belum pernah menangani kasus serupa sebelumnya.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusannya untuk terlibat murni didorong oleh panggilan hati. "Ini bukan tentang pengalaman, tapi tentang kepekaan sosial. Ketika masyarakat membutuhkan, kita harus merespons,' ujarnya.

Putra asli Laweung, Pidie, H. Asfifuddin juga telah meminta keluarga korban membawa anak tersebut ke Banda Aceh untuk menjalani rehabilitasi psikologis di RS Cempaka. Seluruh biaya perawatan ditanggungnya hingga kasus ini tuntas. 

Bang Yeuk menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi anak dan harus menjadi prioritas aparat penegak hukum (APH).  

“Ini pelanggaran hukum berat terhadap hak asasi anak. Kasus ini harus diusut tuntas sesuai perundang-undangan,” tegas H. Asfifuddin.

Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap anak di bawah umur yangvterjadi di Pasir Raja ini adalah kejahatan serius yang mengancam masa depan korban. Pelaku, menurutnya, termasuk orang yang tidak bermoral dan tidak berhati nurani. 

“Pelaku harus dihukum sesuai aturan untuk memberi efek jera. Jangan ada kompromi dalam kasus seperti ini,” tegasnya. 

Selanjutnya, Bang Yeuk juga mendesak penegak hukum di Aceh agar lebih peka dan serius menangani kasus kekerasan terhadap anak. 

“Khususnya di Pengadilan, jangan main-main dengan kasus seperti ini. Ada tanggung jawab moral, sosial, dan di hadapan Tuhan. Saya harap proses hukum berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. 

Kasus ini kini terus dipantau publik, dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban (*)