SAPA Desak Kejati Aceh Dalami Temuan BPK Rp4,72 Miliar di Dua Dinas
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
SAPA menilai persoalan tersebut penting mendapat kepastian karena menyangkut penggunaan uang publik dengan nilai mencapai sekitar Rp4,72 miliar.
Nilai tersebut berasal dari temuan kelebihan pembayaran pengadaan media belajar interaktif pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh sebesar Rp3,84 miliar serta kelebihan pembayaran pada 18 paket pekerjaan jalan di Dinas Perkim Aceh sekitar Rp883,15 juta.
Kabid Hukum SAPA, Ishak, SH, mengatakan temuan BPK tidak boleh berhenti hanya pada angka dalam laporan pemeriksaan. Menurutnya, perlu dipastikan bagaimana persoalan tersebut terjadi, siapa saja yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan, serta apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
“Ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan publik sedang menunggu kejelasan. Kami meminta Kejati Aceh serius melakukan telaah dan pendalaman terhadap temuan tersebut,” ujar Ishak, Minggu (20/9/2026).
Temuan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian SAPA dan pernah dilaporkan kepada Kejati Aceh untuk mendapatkan penanganan sesuai kewenangan.
“Kami berharap Kejati tidak hanya melihat angka temuan, tetapi juga memeriksa rangkaian prosesnya. Mulai dari perencanaan, penyusunan spesifikasi, proses pengadaan atau tender, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan sampai dengan pembayaran,” pinta Ishak.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang terjadi.
“Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak ada pelanggaran pidana, juga harus dijelaskan kepada publik. Yang kami dorong adalah kepastian hukum dan transparansi,” tegas Ishak.
Ishak menyebut persoalan tersebut kini telah menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, menurutnya, komunikasi dan keterbukaan aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Persoalan ini sudah menjadi perhatian publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya. Jangan sampai persoalan yang menyangkut miliaran rupiah hanya berhenti sebagai pemberitaan tanpa ada kejelasan mengenai penyelesaiannya,” ujarnya. (**)







