Oknum Camat di Pidie Jaya Aceh Lecehkan Profesi Wartawan
Liputangampongnews.id - Seorang oknum Camat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, di duga melecekan profesi wartawan dengan menyebutkan wartawan Saket ule (sakit kepala-red) di sela-sela acara penyerahan hewan qurban di komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya, Minggu 21 Juli 2021.
Menurut salah seorang wartawan media cetak mingguan Ridwan, dan M.Rissan Media Online menyebutkan, bahwa Camat Jangka Buya tersebut melecehkan profesi wartawan dengan menyebutkan Wartawan Saket Ulee (wartawan sakit kepala-red).
"Saat kami sedang melihat proses berlangsungnya penyerahan hewan kurban oleh Bupati Pidie Jaya, Aiyub Bin Abbas namun secara spontan oknum Camat tersebut mengeluarkan kata-kata yang melecehkan profesi wartawan, 'berbuat terus seperti biasa, malas nanti datang wartawan Saket Ulee' ," jelas Ridwan.
Namun setelah mendengar perkataan melecehkan profesi wartawan, M.Rissan langsung menyapa camat tersebut dengan bertanya siapa wartawan sakit kepala tersebut, namun sang camat langsung berkilah dengan menyebutkan bahwa wartawan sakit kepala itu berada di luar sana, bukan di daerah sini.
Menurut M.Rissan perkataan tersebut di ucapkan oleh Camat Jangka Buya, Nasruddin tanpa mengetahui adanya sejumlah wartawan yang berdiri disampingnya.
Saat dikonfirmasi terkait perkataan wartawan Saket Ulee Camat Jangka Buya berdalih, bahwa perkataan tersebut di tunjukan untuk wartawan lain bukan kepada wartawan yang sedang meliput di acara bagian qurban.
Sebutan wartawan Saket Ulee oleh Camat Jangka Buya tersebut menjadi isu hangat dibicarakan di kalangan para jurnalis di Pidie Jaya.
Untuk memastikan perkataan tersebut kontributor media INews TV Jamal Pangwa langsung menghubungi Camat Jangka Buya melalui telepon seluler untuk mengkonfirmasi, Camat berkilah bahwa dirinya tidak mengatakan wartawan Saket Ule serta meminta maaf.
Seakan akan perkataan oknum Camat ini Profesi wartawan dalam sepak terjangnya memang membuat para pejabat publik Saket Ulee, tapi perkataan tersebut tidak etis keluar dari seorang pengayom masyarakat terlebih dari seorang camat.
"Karena Camat yang saban hari beriteraksi dengan lingkungan sosial dan selalu akan berhadapan dengan para jurnalis untuk memberikan keterangan dalam berbagai macam kegiatan untuk di konsumsi publik," sebut Ridwan
Lanjut Ridwan, perkataan wartawan Saket Ulee itu adalah sebagai bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Camat Jangka Buya, dan wajib untuk di klarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan di seluruh Indonesia, karena pada saat di ucapkan tidak disebutkan oknum tapi langsung di tujukan kepada wartawan, pungkas Ridwan. (Red)