10 April 2025
Daerah

Zulfadli Oyong Minta Dinas PUPR Tanggung Jawab dan Tegur Rekanan

Foto : Kondisi Jalan di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur bak Karpet yang bisa dilipat. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWSID - Anggota DPRK Aceh Timur, Zulfadli Oyong meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur untuk bertanggung jawab atas kondisi jalan di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur.

Selain itu Dinas PUPR Aceh Timur juga harus memberikan teguran dan meminta pihak rekanan agar memperbaiki kembali proyek pengaspalan jalan tersebut." Kata Politisi Fraksi NasDem.

Pasalnya, jalan itu yang menggunakan anggran APBD Tahun 2022 sebesar Rp 1.3 Milyar lebih itu baru sebulan rampung dikerjakan. Namun, kini kondisi jalan bak karpet yang bisa dilipat, bisa bongkar pasang bahkan hingga digulung.

Menurut Oyong, Dinas yang berwenang kenapa menyetujui hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut, dia mempertanyakan apa Oknum Dinas tidak bekerja sesuai dengan tupoksi atau karna adanya tekanan dari oknum tertentu,  

"Anggaran pengawasan mencapai Rp 27 Juta lebih, yang sumbernya dari APBD, kenapa pengawasan bisa  pekerjaan seperti ini, kita meminta Dinas PUPR agar bertanggung jawab untuk memberi peringatan keras kepada kontraktor terkait pengerjaan pengaspalan jalan " Kata Zulfadli, Jum'at (3/3/2023).

Lebih jelas ia menyebutkan, akses jalan merupakan sarana yang paling utama dalam mobilitas kehidupan apalagi di perdesaan, dimana hampir rata - rata pendapatan dari kebun dan sejenisnya. 

"Ini tidak becus kerjaannya, dan pihak Dinas pun kenapa setujui, padahal sudah di anggarkan anggaran untuk pengawasan namun aneh kenapa seperti ada aroma main mata dengan oknum rekanan CV. ZC." Tegasnya. 

Sambung Oyong dalam waktu dekat pihak terkait tidak mengambil tindakan guna proses perbaikan kembali, maka ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas proyek yang diduga dikerjakan bak karpet tersebut. (Maulana)