08 September 2024
Daerah

Kejari Pijay Amankan Rp 377 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOS: Uang Titipan Diserahkan ke Kas Negara

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDi Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya baru saja terjadi momen penting: penyerahan uang titipan dari tersangka HD terkait kasus korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jumat (26/7). 

Total uang yang diserahkan mencapai Rp 377.888.128. Uang ini bakal disimpan di rekening titipan Kejari Pidie Jaya dan nantinya akan disetorkan ke kas negara setelah putusan hukum inkracht, sebut Hafrizal, SH, MH Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya. 

Kasus ini mencuat dari dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMP Negeri 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, untuk tahun anggaran 2019 hingga 2022. Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp 377.888.128. 

Ternyata, pengelolaan dana oleh tersangka HD tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, seperti yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Hafrizal, SH, MH.

Pemeriksaan kasus ini sudah dilakukan sejak tahun lalu oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tapi juga menunjukkan betapa seriusnya penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat hukum. Dengan adanya penyerahan uang ini, diharapkan proses hukum bisa berjalan lebih lancar.

HD disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ungkap Kasi Intelijen Hafrizal, SH, MH. Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyerahan uang ini merupakan langkah penting untuk memulihkan kerugian negara. Dengan adanya uang ini, Kasi Intelijen Hafrizal, SH, MH dan tim Kejaksaan Negeri Pidie Jaya memastikan dana yang hilang bisa kembali ke kas negara.

Tentu saja, langkah ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Kasi Intelijen Hafrizal, SH, MH berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar pengelolaan dana negara dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. (**)