19 Mei 2024
Hukum
Jaksa Masuk Sekolah

Kajari Pidie Jaya Sambangi SMP 1 Trienggadeng, Cegah Para Pelajar Terjerat UU ITE

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Penyuluhan Hukum (Penkum) Kejari Pidie Jaya jalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyambangi SMP Negeri 1 Trienggadeng, Kamis (25/4/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Kepala SMP Negeri 1 Trienggadeng Bidang Kesiswaan, Dra. Yusniati yang diikuti oleh 50 peserta dari para pelajar dan juga guru-guru berlangsung di ruang pertemuan sekolah setempat.

Program tahunan Kejaksaan ini setiap tahunnya berkunjung ke 4 (empat) sekolah, SMP Negeri 1 Trienggadeng menjadi sekolah yang ketiga dikunjungi. Sebelumnya pada bulan Februari 2024 telah dilakukan di SMP 1 Meuruedu dan SMP 1 Jangka Buya.

Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, SH. MH mengatakan, program JMS merupakan upaya Kejari Pidie Jaya mengajak para siswa untuk cerdas bermedia sosial (medsos) sesuai dengan tema "Kenali hukum Jauhi Hukum".

Peserta diberikan edukasi hukum hingga tugas pokok dan fungsi kejaksaan di Indonesia kepada para pelajar. Dengan harapan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya perkara ITE,” katanya.

"Program JMS bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Untuk mencegah para siswa terjerat dalam pelanggaran UU ITE (UU No 19 Tahun 2016)." Kata HafrizalLewat JMS, Kejari mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum. 

“Materi yang ditekankan dalam program ini yaitu agar para siswa tidak melanggar UU ITE dan mengetahui etika bermedsos yang baik,” tandas Kasi Intelijen Kajari Pidie Jaya sembari menyampaikan program JMS tahun ini masih ada satu sekolah lagi yang akan dikunjungi nantinya. (**)