Pilihlah Caleg yang Memiliki Kapasitas untuk Aceh yang Lebih Baik
Foto : Hamdani | LIPUTAN GAMPONG NEWS
OPINI - Pesta lima tahunan bakal segera mencapai tahapan puncak yaitu hari H pencoblosan. Menurut jadwal yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pencoblosan digelar pada Februari 2024 mendatang. Tepatnya Rabu, 14 Februari 2024.
Saat ini, tahapan pemilu memasuki masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh partai politik untuk ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (Caleg) oleh KPU.
Selangkah lagi orang-orang yang saat ini masih duduk di gedung parlemen sebagai anggota legislatif baik tingkat nasional (DPR RI/Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) maupun tingkat DPRD dan DPRK akan digantikan oleh mereka yang terpilih pada pemilu 2024 nanti.
Namun siapa yang akan terpilih dan atau tidak terpilih nantinya, itu bukanlah hal yang sangat penting bagi masyarakat. Sebab sudah lazim terjadi, mereka yang pernah dipilih oleh masyarakat sebagai wakilnya di parlemen, justru mereka lupa pada rakyat yang sudah memilihnya.
Lantas hal penting apa yang perlu dicamkan oleh masyarakat sebelum menjatuhkan pilihannya agar mereka yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan besar terhadap kesejahteraan dan kemajuan?
Para pemilih cerdas (smart voter) dinilai sangat menentukan kualitas anggota legislatif ke depan. Untuk itu masyarakat dinilai penting mempelajari latar belakang (track record) para calon sebelum memilihnya.
Selain mengenali calon anggota legislatif melalui track record, masyarakat juga dapat membuat semacam kriteria atau kualifikasi seorang caleg yang layak (fit and proper) untuk dipilih dengan menetapkan beberapa syarat.
Tentu saja syarat dan ketentuan (S&K) atau kualifikasi yang ditetapkan tersebut relevan untuk menjawab masalah yang sedang dan bakal dihadapi di masa mendatang. Mereka haruslah orang-orang yang mampu memberikan solusi (solving problem) bukan justru menjadi bagian dari masalah.
Menurut Gerakan yang diberi 'Aksi Solidaritas Lintas Generasi Masayarakat Sipil dan Mahasiswa Aceh untuk Pembangunan Berkelanjutan’, (news.okezone.com) kriteria caleg yang layak dipilih untuk keberlangsungan pembangunan dan masa depan bangsa ke arah lebih baik, memiliki jiwa pelestarian alam dan lingkungan hidup, kemandirian ekonomi dan kedaulatan rakyat, peduli hak asasi manusia (HAM), demokrasi dan cinta damai, komit terhadap pemberantasan korupsi, transparansi dan akuntabilitas, dan memiliki etika politik yang baik.
Pemilih yang cerdas juga perlu menakar kapasitas caleg untuk menjalankan kriteria yang ditetapkan di atas. Terutama sekali kapasitas intelektual (akademik) dan kecakapan komunikasi yang efektif. Bagaimana pun diantara fungsi legislatif adalah menyuarakan aspirasi rakyat.
Di samping itu, karena Aceh merupakan satu-satunya daerah yang menjalankan syariat Islam dalam sistem pemerintahan nya, maka wajib pula calon anggota legislatif yang akan dipilih memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Islam, dan siap membela kepentingan agama.
Maka itu, paling tidak profil seorang caleg yang dibutuhkan untuk membawa Aceh keluar dari berbagai permasalahan hari ini adalah mutlak mereka yang memiliki integritas, loyalitas, dan kapasitas mumpuni dalam perspektif Islam sebagai wakil rakyat yang kuat.
Ciri-ciri nya adalah mereka yang taat beribadah, dekat dengan Allah SWT, dan bagus dalam bermuamalah (kesalehan sosial).
Terakhir sebagai penutup, pesan saya adalah perjuangkan mereka yang layak untuk diperjuangkan, dan tinggalkan mereka yang tidak layak untuk diperjuangkan.
Penulis: Hamdani