MKKS SMP Pidie Jaya Bahas Pengelolaan Dana BOSP yang Terhindar Persoalan Hukum
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat kapasitas kepala sekolah dalam tata kelola lembaga pendidikan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Pidie Jaya yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Meureudu, Rabu (13/5/2026).
Pertemuan rutin bulanan itu mengusung tema “Manajemen Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)” dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan Disdikbud Kabupaten Pidie Jaya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi serta sesi tanya jawab mengenai berbagai persoalan teknis dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Pidie Jaya, Nazaruddin, S.PdI., MM mengatakan, forum tersebut menjadi wadah peningkatan kompetensi kepala sekolah sekaligus memperkuat koordinasi antara MKKS, dinas pendidikan, dan pengawas sekolah.
“Kegiatan ini diikuti 35 kepala sekolah daei 25 SMP negeri dan 10 SMP swasta se-Kabupaten Pidie Jaya. Selain menambah wawasan, forum ini juga mempererat silaturahmi antar pimpinan lembaga pendidikan,” kata Nazaruddin.
Ia berharap para kepala sekolah semakin memahami tata kelola pendidikan yang baik, terutama dalam pengelolaan dana BOSP agar berjalan transparan, efektif, dan sesuai ketentuan." Pungkas Kepala SMPN 1 Bandar Dua.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pidie Jaya, Jamian, M.Pd menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOSP secara tepat dan akuntabel guna menghindari persoalan hukum di lingkungan sekolah.
Menurut mantan tenaga pendidik itu, kepala sekolah harus memahami regulasi dan mekanisme penggunaan anggaran agar pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan pelanggaran administrasi maupun hukum. (*)






