Generasi Muda Penentu Demokrasi Masa Hadapan
OPINI - Gebyar Gempita Politik Riang Gembira melalui Pesta Demokrasi Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada adalah proses pemilihan jabatan kepala daerah melalui proses Pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap warga negara memiliki hak suara yang sama.
Generasi muda yang mencapai batas usia 17 tahun keatas, Terdaftar sebagai pemilih merupakan hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara Indonesia. Generasi Muda memiliki peran penting dalam Menyokong keberhasilan Pilkada, untuk pertama kalinya Generasi Muda mendominasi sebagai Daftar Pemilih. Dimana Generasi Milenial dan Gen Z Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Diantaranya ada sebanyak 55% dari total DPT adalah Generasi Milenial dan juga Generasi Z.
Karena banyaknya pemilih dari generasi muda, sehingga banyak dari kontestan pemilihan yang memperebutkan suara dari generasi muda, Mereka bahkan berjanji untuk memperjuangkan gagasan serta kepentingan generasi muda. Keterlibatan generasi muda dalam pilkada adalah sebagai wujud masa depan, yang memiliki potensi untuk membawa perubahan yang positif bagi daerah. Generasi muda memperjuangkan isu-isu penting yang mempengaruhi pandangan dan kebijakan kandidat.
Generasi muda acap kali di gembar-gemborkan sebagai generasi yang melek teknologi, kritis dalam berpikir, dan inovatif. Generasi muda, mudah berbaur dengan semua kalangan, tidak memberi sekat kepada dirinya, berani berbicara dan berani berbuat. Sehingga generasi muda dianggap sebagai pemilih yang jujur, adil, dan pemilih yang bersih.
Pilkada seringkali memicu berbagai macam perspektif dan menimbulkan kegaduhan, ujaran kebencian, berita Hoax yang acap kali tersebar di berbagai macam platform media sosial.
Menurut KPU Generasi Muda juga di yakini dengan keramahannya terhadap teknologi informasi dapat membantu KPU Memfilter, Misinformasi, Disinformasi, Hoax, dan ujaran kebencian.
Keterlibatan generasi muda dalam pilkada juga diharapkan untuk meminimalisir hal-hal negatif, seperti hoax dan juga propaganda di media sosial yang dapat memecah belah berbagai pihak, yang berdampak buruk bagi pesta demokrasi.
Generasi muda tidak hanya berperan sebagai Pemilih tetapi juga melibatkan dirinya sebagai bagian penyelenggaraan pemilihan, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Menjadi seorang penyelenggara Pemilihan artinya siap untuk menjadi bagian dari integral dari proses demokratisasi. Menjadi tim pemenangan paslon ataupun motor penggerak memberikan pendidikan politik dan pemahaman kepada masyarakat tentang dinamika perpolitikan dan pemilihan serta menghindari politik uang.
Generasi muda cenderung lebih peduli terhadap isu isu sosial, lingkungan dan juga pendidikan, generasi muda ingin adanya perubahan positif bagi masyarakat, Generasi muda juga aktif dalam mempertahankan hak suara.
Suara generasi muda sangat penting dalam pemilihan karena mereka adalah kelompok yang paling banyak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah. Selain itu, generasi muda juga memiliki pandangan yang berbeda tentang isu-isu penting yang mempengaruhi daerah kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi muda untuk menggunakan hak suara mereka dan memastikan bahwa suara mereka didengar dalam pemilihan.
Generasi muda cenderung mendambakan pemimpin yang memperhatikan isu-isu penting seperti pendidikan, kesehatan lingkungan, hukum ,ekonomi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta memiliki visi untuk masa depan bangsa. Pemimpin yang memiliki jiwa keteladanan serta memberikan citra baru dan tulus kepada rakyatnya.
Generasi muda berharap agar hasil pemilihan 2024 menjadi barometer pesta demokrasi kedepan nya yang lebih adil, demokratis, dan transparansi. Hingga banyaknya suara generasi muda sebanding dengan apa yang di impikan oleh para generasi muda, Pemimpin yang bertanggung jawab terhadap Rakyatnya.
Khairuddin, S.Pd.I
Mantan Aktivis Kampus IAIN Ar-Raniry