PNA Perintahkan Fakhrurrazi Kembali Bertarung Pada Pileg 2024 Mendatang
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Dunia perpolitikan di tanah air, termasuk Aceh, sudah mulai menghangat menuju perhelatan Pemilu serentak 2024.
Partai politik peserta Pemilu 2024 dan bakal calon legislatif (bacaleg) sudah mulai gencar melakukan persiapan dan ancang-ancang untuk bertarung di Pemilu 2024.
Salah satunya, Fakhrurrazi, ST Anggota Komisi D DPRK Pidie Jaya dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang saat ini duduk di Badan Legislasi DPRK Pidie Jaya.
Diketahui, sebelumnya Fakhrurrazi merupakan Caleg DPRK Pidie Jaya Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Trienggadeng dan Kecamatan Panteraja. Fakhrurrazi dilantik tahun lalu sebagai Anggota DPRK Pidie Jaya dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Nazaruddin Ismail (Ustad Am).
"Partai sudah memberikan perintah untuk mengamankan kursi yang sudah ada, maka saya akan ikut kembali menjadi caleg DPRK Pidie Jaya Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Trienggadeng dan Panteraja pada Pileg mendatang," ujar Fakhrul kepada liputangampongnews.id, Rabu (3/5).
Saya siap menjalankan perintah Ketua Irwandi Yusuf untuk mengamankan kursi PNA di Dapil 4, pungkasnya. (**)