Dapur MBG Kadin Pidie Diduga Dikelola Keluarga Ketua, Langgar Aturan dan Sarat Kepentingan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Sudagar Rakyat Aceh (SURA) Kadin Pidie yang sejak awal dibangun secara gotong royong bersama sejumlah donatur, kini menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki siklus ke-6 pelaksanaan program, dapur tersebut diduga dikelola secara tertutup oleh keluarga Ketua Kadin Pidie, Muhammad Junaidi, yakni istri dan anaknya, tanpa melibatkan pengurus Kadin lainnya.
Selain pengelolaan yang dinilai tidak transparan, muncul pula dugaan pemalsuan dokumen serta persoalan sewa tanah dan bangunan dapur yang disebut-sebut belum dibayarkan hingga saat ini. Dapur MBG tersebut diketahui berlokasi di Kompleks Perumahan Citra Karsa, Kabupaten Pidie.
Padahal, program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasokan. Namun ironisnya, dapur MBG Kadin Pidie justru diduga hanya melibatkan keluarga Ketua Kadin dalam penyediaan bahan baku, sehingga menutup ruang partisipasi pelaku usaha lokal lainnya.
Tak hanya itu, harga bahan baku yang dipasok ke dapur MBG Kadin Pidie juga disebut kerap berubah-ubah setiap hari, dengan rata-rata harga berada di atas harga pasar maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik mark-up yang merugikan keuangan negara.
Direktur UD Raihan Jaya, Ibrahim, secara tegas meminta aparat penegak hukum serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dapur MBG Kadin Pidie yang diduga dikelola secara keluarga oleh Muhammad Junaidi dan anaknya, Maulana Akbar.
“Kami meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit internal, dan berharap BPK turun langsung mengaudit dana yang bersumber dari uang rakyat. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan menyurati Presiden Prabowo Subianto secara terbuka,” ujar Ibrahim.
Ia mengatakan, dana yang bersumber dari APBN, APBA, dan APBK harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Ibrahim juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Maulana Akbar, anak kandung Muhammad Junaidi, dalam dokumen yayasan Kadin. Surat tersebut diduga berkaitan dengan penunjukan pemasok barang dengan alasan kelangkaan bahan pascabencana alam di Pidie.
“Pemalsuan surat jelas melanggar aturan dan mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang. Kami berharap pihak BGN dan aparat hukum segera meneliti dan mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Ibrahim. (MUL)






