Diduga Terjadi Penggelembungan Suara Caleg DPRK Pidie Jaya, Massa PKB Bandar Dua Demo PPK
Foto : Gabungan foto situasi rapat pleno tingkat kecamatan. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Seribuan massa pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya menggerakkan massa mengawal proses Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Pemilu 2024, Rabu (28/2/2024) malam.
Pantauan Liputan Gampong News di lokasi rapat pleno yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat setempat, sejak sore hari Rabu sudah mulai ramai dengan massa yang berdatangan untuk mengawal hasil perolehan suara partainnya.
Proses pembacaan hasil pleno yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandar Dua, mulai dari PPWP, DPD RI, DPR RI dan DPRA berjalan lancar dan aman terkendali.
Sempat terjadi kericuhan proses pembacaan hasil pleno perolehan suara hasil Pemilu 2024 untuk DPRK Pidie Jaya di Kecamatan Bandar Dua. Massa mulai riuh dan berkerumunan di depan Aula kantor camat setempat.
Dari hasil pembacaan itu, saksi PKB, Ridwan melakukan interupsi dan keberatan atas hasil yang dibacakan tidak sesuai (alias berbeda jauh) dengan hasil rekap C1 asli yang dilakukan internal PKB.
Menurut Ridwan, Pleno hasil perolehan suara DPRK di Daerah Pemilihan (Dapil) Pidie Jaya 2 khususnya Kecamatan Bandar Dua terjadi kesalahan besar, diduga terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu Partai Politik (parpol) nasional.
"Dari hasil yang dibacakan PPK saat rapat pleno secara umum memang ada perbedaan suara beberapa saja dari hasil rekap C1 asli yang kami miliki. Namun perbedaan sangat mencolok terjadi pada dua Parpol nasional.
Sebut saja (Parpol E), perolehan suara di hasil rekap kami tingkat Kecamatan Bandar Dua 1.192, tapi yang dibacakan PPK sejumlah 2.007 suara, berarti terjadi penggelembungan sejumlah 815 suara untuk Parpol tersebut." Kata Ridwan
Begitu halnya juga terjadi pengurangan suara pada (Parpol N), perolehan suara di hasil rekap kami 934, tapi yang dibacakan PPK sejumlah 230 suara, berarti terjadi penguragan sejumlah 704 suara." Jelasnya.
Lanjukan ia, selain itu juga ada perubahan dari jumlah suara sebanyak 111 dari suara rusak, yang juga disinyalir digeser ke Parpol E. Jadi dapat disimpulkan bahwa diduga telah terjadi penggelembungan suara sebanyak 815, yang disinyalir pergeseran dari suara Caleg Parpol N, pastinya dengan persetujuan Caleg bersangkutan dan suara tak terpakai," pungkas Ridwan
Sembari mengakui, "Dari protes yang saya lakukan, PPK Bandar Dua mengakui terjadi Error dan kesalahan input oleh pihak mereka. Dan PPK berjanji akan memperbaikinya."
Massa pendukung PKB berisi keras harus diperbaiki saat itu juga sehingga sidang pleno pun harus terhenti. Sampai dini hari sekira pukul 01.40 WIB sempat terjadi kesepakatan dengan massa dengan ada surat keputusan PPK Bandar Dua, namun masih terjadi kekeliruan sehingga harus kembali diperbaiki dan massa masih tetap bertahan.
Sehingga sekira pukul 03.20 WIB, terpantau di lokasi kedatangan Ketua KIP Pidie Jaya bersama rombongan dan juga beriringan sampai juga rombongan Ketua Bawaslu Pidie Jaya.
Dengan adanya surat keputusan PPK Bandar Dua yang sudah diperbaiki dan dibacakan dihadapan massa yang ikut hadir Ketua KIP dan Ketua Bawaslu Pidie Jaya, dan diputuskan PPK Bandar Dua akan melaksanakan Rekapitulasi dan Pleno ulang khusus DPRK pada tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Aula kantor camat Bandar Dua.
Akhirinya, sekira pukul 03.45 WIB semua massa membubarkan diri. Sembari menuntut keadilan dalam berdemokrasi pihak pihak KIP dan Bawaslu Pidie Jaya. (*)