13 Oktober 2025
Gampong

Pilchiksung Serentak Digelar di 81 Gampong Pidie Jaya, Bupati Sibral: Pemilih Pemula Bisa Gunakan KK

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak di Kabupaten Pidie Jaya resmi digelar hari ini, Senin (13/10/2025) di 81 gampong. Lebih dari 40 ribu warga tercatat memiliki hak suara dalam pesta demokrasi tingkat desa ini.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan dan menggunakan hak pilih dengan bijak. Ia menekankan pentingnya partisipasi warga demi suksesnya Pilchiksung, yang berlangsung hingga Minggu (21/10).

“Momentum enam tahunan ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong,” ujar Bupati.

Mengacu pada Perbup Nomor 8 Tahun 2020, pemilih sah dalam Pilchiksung adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau yang sudah/pernah menikah. 

Menariknya, pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP tetap diperbolehkan mencoblos dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti identitas.

“Data kita sesuai dengan Disdukcapil dan terhubung dengan database Kemendagri. Yang penting, pemilih berdomisili di gampong tersebut, telah genap 17 tahun, atau sudah/pernah menikah, serta tidak kehilangan hak pilihnya secara hukum,” jelas Bupati saat dihubungi liputangampongnews.id.

Sepekan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) bersama Polres, KIP dan Bawaslu Pidie Jaya juga telah menyosialisasikan teknis pelaksanaan Pilchiksung kepada seluruh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

Saat ini, seluruh logistik pemilu, termasuk surat suara dan bilik pencoblosan, telah didistribusikan ke masing-masing TPS. Pemerintah berharap proses pemungutan suara berjalan lancar dan melahirkan keuchik yang amanah dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)