LIRA Desak Panwaslih Keluarkan Rekomendasi kepada KIP untuk Melakukan Sortir Ulang Surat Suara Terlibat Kontroversi.
Foto : Bupati LIRA Agara, M Saleh Selian | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | KUTACANE - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara meminta Panwaslih atau Bawaslu agar memberikan rekomendasi kepada (KIP) Aceh Tenggara untuk melakukan sortir ulang surat suara sudah dilipat yang terlibat kontroversi.
Dari pantauan sejumlah awak media dilokasi pelipatan surat suara, tidak ada satupun terlihat ada CCTV yang bisa menjadi bukti dari surat suara yang dilipat oknum caleg tersebut.
Bupati LIRA Agara, M. Saleh Selian mempertanyakan siapa yang bisa menjamin bahwa lebih seribuan lembar surat suara lipatan dari oknum caleg DPRK Aceh Tenggara sudah aman dari indikasi kecurangan.
"Dimana temuan dari Panwaslih mengungkap keterlibatan dua oknum calon legislatif (caleg) dalam pelipatan surat suara Pemilu 2024, bahkan satu caleg melipat 1.500 lembar surat suara." Ungkap Saleh Selian
Dirinya juga menyoroti kurangnya keamanan dengan absennya CCTV di lokasi pelipatan, menimbulkan ketidakpastian terhadap identitas pelipat surat suara. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan untuk memastikan integritas demokrasi.
"Saya meminta kepada Panwaslih Agara untuk merekomendasikan ke KIP Agara agar seluruh surat suara Pemilu yang telah dilipat itu dibuka kembali. Hal ini penting untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, jujur dan terhindar dari praktek-praktek kecurangan." Tegaskan Bupati LIRA
Seraya menyampaikan bahwa, temuan ini telah dilaporkan kepada Bawaslu Aceh, KIP Aceh, dan aparat Kepolisian Polres Agara untuk tindakan lebih lanjut.
Pastikan agar semua petugas pelipatan surat suara itu transparan orang-orangnya dan alamat yang bersangkutan agar panwascam dan jajarannya dapat melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan, apakah tidak terlibat Parpol maupun sebagai timses caleg, DPD maupun paslon Presiden." Pungkas Saleh Selian
Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis SE, mengatakan bahwa jauh-jauh hari sudah kita minta nama-namanya petugas yang melipat kertas suara yang berjumlah 200 orang.
Namun, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara mengulur-ulur waktu untuk diberikan kepada Panwaslih.
Dan, akhirnya dengan pengawasan yang ketat bersama Panwascam di Aceh Tenggara sehingga ditemukan ada dua oknum Caleg DPRK ikut melipat kertas suara di Gedung Olahraga (GOR) Kutacane.
Dengan temuan ini kata Eka Prasetio, mereka (Panwaslih) akan memperketat pengawasan terhadap petugas pelipat kertas suara dengan melibatkan Panwascam di 16 kecamatan untuk melakukan pengawasan selama berlangsungnya pelipatan kertas suara Pemilu Serentak 2024 tersebut.
"Panwaslih Agara akan terus melakukan pengawasan melekat dan ketat bersama Panwascam di 16 kecamatan. Panwaslih berkomitmen untuk mengawasi pelipatan kertas suara Pemilu Serentak 2024 agar tidak terjadi praktik kecurangan." Pastikannya. (*)