17 September 2024
Pemilu 2024

KIP Nagan Raya Perpanjang Masa Pendaftaran Bagi Desa yang belum memenuhi Kuota PPS sampai 2 Januari 2023

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua KIP Nagan Raya M.Yasin melalui Ketua Divisi SDM,Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Drs.H.Muhajir Hasballah, menginformasikan terkait Pendaftaran PPS sampai penutupan tanggal 30 Desember 2022 kemaren tepatnya jam 16.00 Wib total berkas yang sudah diterima sebanyak 2.449 orang calon anggota PPS.

Hal ini disampaikan Muhajir Hasballah kepada awak media Sabtu (31/12) di Kantor KIP Nagan Raya. Di sebutkan bahwa untuk penerimaan PPS dihari terakhir berjalan lancar dan ramai dan tidak ada kendala apapun

Ia menambahkan bahwa  hasil  Rekapitulasi Penerimaan berkas calon aggota  PPS  dalam Kabupaten Nagan Raya sebagai berikut:

1. Kecamatan Beutong  L = 145, P = 167

2. Kecamatan Beutong Ateuh L = 22, P = 29

3. Kecamatan Darul Makmur L = 154 , P = 145

4. Kec.Kuala L = 81 , P = 143

5. Kec.Kuala Pesisir L = 57 , P = 83

6. Kec.Seunagan L = 152 , P = 253

7. Kec.Seunagan Timur L = 196 , P= 261

8. Kec.Suka Makmue L =102, P = 137

9. Kec.Tadu Raya L = 90 , P = 106

10. Kecamatan Tripa Makmur L = 52 , P = 74 dengan jumlah Total L =1051 , P = 1398

Maka Total berkas yang sudah kita terima sebanyak : 2.449 orang, jelas Muhajir.

"Kebutuhan PPS yang di SK.kan oleh KIP Nagan Raya 222 desa 3 PPS sebanyak 666 orang PPS dan kebutuhan cadangan 666 orang PPS", jelas Muhajir Hasballah.

Lebih lanjut Muhajir Hasballah menjelaskan bahwa Rekapitulasi Pendaftaran Calon PPS yang belum memenuhi Kuota Calon PPS atau masih kekurangan peserta Pendaftaran lewat Aplikasi SIAKBA adalah Kecamatan Darul Makmur Alue Bateung Brok,Alue Kuyun,Alue Raya,Kayee Unoe Kuala Seumayam,Makarti Jaya,Pulo Ie,Pulo Kruet,Simpang Deli Kampung,Simpang Deli Kilang,Suka Jadi,Suka Ramai,Ujong Lamie.

Kecamatan Kuala Pesisir Purwosari.

Kecamatan Seunagan Desa Alue Dodok,Krueng Mangkom,Lhok Padang,desa Pante Cermin.

Kecamatan Seunagan Timur Desa Blang Lango.

Kecamatan Suka Makmue Desa Lhok Beutong, desa Seumambek.

Kecamatan Tadu Raya Desa Alue Gajah,Alue Labu,desa Sumber Daya.

Kecamatan Tripa Makmur Desa Lueng Keube Jagat".begitu tutur Muhajir Hasballah, sebutnya

Untuk Aplikasi SIAKBA kata Muhajir diberi kesempatan untuk masa kuota perpanjangan Calon Pendaftaran PPS kepada desa-desa yang belum memenuhi kuota PPS sebanyak 3 hari, terhitung dari tanggal 31 Desember 2022 sampai tanggal 2 Januari 2023, perpanjangan kuota ini sesuai Keputusan KPU Nomor 534 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Tehnis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. 

"Penerimaan berkas masa kuota perpanjangan oleh Sekretariat KIP Nagan Raya mulai jam 9.00 wib sampai jam 16.00 wib dan Penelitian Administrasi perpanjangan Calon anggota PPS dari  tgl.19 Desember 2022 sampai  tgl.5 Januari 2023, 

Lanjut Muhajir bahwa  Pengumuman hasil penelitian Administrasi masa perpanjangan calon anggota PPS dimulai  tgl.6 s.d tgl. 8 Januari 2023, seleksi tertulis calon anggota  PPS tgl.9 s.d 14 Januari 2023,pengumuman hasil seleksi tertulis calon PPS dari tgl.15 s.d 17 Januari 2023, setelah itu tanggapan dan masukan masyarakat kuota perpanjangan dari tgl.6 s.d 17 Januari 2023, wawancara calon anggota PPS tgl.18 s.d tgl.20 Januari 2023 pengumuman hasil seleksi calon  anggota PPS dari tgl.21 s.d 23 Januari 2023,penetapan anggota PPS tgl.23 Januari 2024 dan pelantikan anggota PPS tgl.24 Januari 2023, ujarnya

Muhajir juga menjelaskan dalam tahapan masa perpanjangan PPS bagi desa-desa  yang tidak memenuhi kuota Pendaftaran  2 kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

"Harapan Kepada Calon PPS untuk siapkan diri mengikuti  tahapan-tahapan baik tahapan ujian tulis tahapan pengumuman tahapan wawancara dan lainnya

Adapun tahapan-tahapan bagi PPS yang sudah memenuhi kuota jadwalnya sebagai berikut :

Pengumuman hasil penelitian Administrasi Calon Anggota PPS tanggal 3 s/d 5 Januari 2023

Selanjutnya Tes tulis Calon anggota PPS dari tgl.6 s/d 11Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi tertulis tgl.12 ,s/d 14 Januari 2023.

Sementara tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon PPS dari tgl.3 Januari sampai 14 Januari 2023.

Wawancara Calon anggota PPS dari tanggal 15 s.d tanggal 17Januari 2023

Untuk Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS dari tgl.18 s/d 20 Januari 2023.

Dan kata Muhajir Penetapan Anggota PPS akan dilaksanakan pada  tanggal 20 Januari 2023 dan Pelantikan PPS dilaksanakan pada  tanggal 24 Januari 2023, dan kalau ada hal-hal yang kurang jelas dapat di koordinasikan di Sekretariat KIP Nagan Raya, demikian Muhajir Hasballah. (SF)