Ujung Sengketa Pemilihan Ketua DEMA FSH UIN Ar-Raniry
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - 07 Oktober 2022 di Fakultas Syariah dan Hukum menjadi akhir atas tuntutan pihak afdzal kautsar atas kemenangan shahibul marwah menjadi ketua DEMA FSH 2022/2023,
Telah berlangsung penyelesaian secara kekeluargaan terkait pemilihan ketua DEMA FSH (Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum) yang mana manjadi polemik yang terjadi ± 7 bulan lamanya sejak maret hingga oktober 2022, pada hari tersebut di hadiri oleh Dekan FSH bapak Dr. Kamaruzzaman, Wadek III Kemahasiswan bapak Dr. Ali Abu Bakar, Presma UIN Ar-Raniry Mamuddin, Ferdian Menteri Humas DEMA UIN Ar-Raniry, Rezal Utami Selaku Ketua SEMA FSH, dan pihak yang bersengketa.
Pada tanggal 7 oktober pukul 17.05 lahirlah kesepakatan bersama bahwasanya kedua pihak tidak mencapai titik temu dalam hal penetapan ketua DEMA FSH, maka di ambil hasil musyawarah bahwasanya kedua calon tidak menemukan titik temu dan untuk menghindari hal-hal yang mencoreng nama baik fakultas syariah dan hukum maka untuk kedua calon mengambil hasil tidak melanjutkan sengketa dan selesai tanpa ada ketua yang terpilih.
Ferdian selaku Demisioner ketua HMPS HPI Menyatakan tidak benar bahwa adanya penandatanganan Berita Acara Pembekuan DEMA FSH dan sangat menyanyangkan atas berita yang beredar
"Pihak Dekanan FSH dan Presma UIN Ar-Raniry tidak melakukan penandatanganan berita acara pembekuan DEMA FSH, yang ada hanyalah penandatanganan pernyataan bahwa kedua calon tidak menemui titik temu yaitu antara Afdzal Kautsar dengan Shahibul Marwah yang mana ada salah satu dari kedua pihak tidak menerima hasil kekalahan yang telah menjadi hasil mubes beberapa waktu lalu, dan untuk hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan DEMA FSH akan di ambil alih oleh pihak dekanan dan akan di evaluasi kedepan dan kepengurusan akan tetap terbentuk yang mana akan di tunjuk oleh pihak dekanan sendiri sebagaimana keperluan Fakultas Syariah dan Hukum tanpa campur tangan pihak yang bersengketa.
Reza Ultami, selaku ketua SENAT FSH yang menghadiri penyelesaian pada hari tersebut meminta pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah mengeluarkan rilis yang mana berisi statement "DEMA FSH DIBEKUKAN 1 PERIODE" untuk melakukan klarifikasi yang mana telah membuat kegaduhan di UIN Ar-Raniry dan Fakultas Syariah dan Hukum khususnya. (EG)