19 September 2024
Pemilu 2024

Rekrutmen PPK se Pidie Jaya, Ini Himbauan Panwaslih Kepada KIP

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya mengimbau agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat melakukan rekrutmen Badan Adhoc Pemilu Serentak 2024 secara profesional. Dimana saat ini sedang berlangsung perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Imbauan ini disampaikan karena adanya sejumlah keluhan dari calon peserta PPK dalam Kabupaten Pidie Jaya serta adanya berita disalah satu media online "Dugaan Sarat Kepentingan" dalam rekrutmen PPK oleh KIP Pidie Jaya.

Komisioner Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Muzakkir, SH, MH kepada liputangampongnews.id menyampaikan dalam pelaksanaan rekrutmen tersebut KIP Pidie Jaya harus memperhatikan prinsip kemandirian, kepastian hukum, akuntabel, professional dan keterbukaan yang merupakan kewajiban oleh penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan pemilihan umum.

"Sekarang KIP Kabupaten Pidie Jaya sedang berproses merekrut badan Adhoc Pemilu, PPK. Kami menyarankan agar rekrutmen dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat, sehingga nantinya tidak lagi muncul dugaan negatif, sehingga tidak adanya kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu," kata Muzakkir, dihubungi awak media ini, Senin (5/12/2022)

Sehubungan dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pemilihan umum 2024 oleh KIP Pidie Jaya, dalam hal ini Panwaslih menyampaikan beberapa hal sebagai berikut;

1. Agar dalam pelaksanaan rekrutmen tersebut memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian Calon yang ikut rekrutmen,
2. Memperhatikan ketepatan waktu pembentukan PPK dan PPS sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan oleh KPU,
3. Memastikan PPK dan PPS yang terpilih agar sesuai dan memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tegaskan Muzakkir yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, terkait profesionalisme dan integritas bagi calon PPK dan PPS yang menjadi peserta rekrutmen dalam seleksi ini, agar menjadi catatan penting oleh KIP Pidie Jaya mengingat pemilu 2024 merupakan pemilu yang kompleks sehingga PPK dan PPS yang terpilih merupakan calon yang memenuhi kompetensi dan integritas.

"Kalau kita melakukan refleksi pemilihan umum tahun 2019, ini harus menjadi catatan khususnya PPK dan PPS yang akan melaksanakan tugas nantinya. Sehingga dengan beban tugas dan tahapan yang padat, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara,

"baik melakukan tindakan mencoblos yang berulang kali ataupun kelalaian PPS dalam melihat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari 1 (satu) kali, sehingga berpotensi terhadap pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi oleh penyelenggara pemilu." papar Muzakkir 

Oleh karena itu sesuai dengan Peraturan Bawaslu No. 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan umum, Pengawas pemilu mempunyai kewajiban untuk melakukan himbauan terhadap setiap tahapan pemilu dan sebagai upaya pencegahan, sehingga PPK dan PPS yang terpilih nantinya betul betul yang mempunyai kompetensi, berintegritas dan akuntabel." sebutnya

Muzakkir juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PKK yang sudah lulus Administrasi, bisa langsung ke KIP atau melalui Panwaslih.

"Pengaduan yang sifatnya bisa menganggu integritas adalah soal PNS atau perangkat desa/ Gampong ataupun anggota partai politik diterima sebagai PPK maupun PPS. Dirinya mengimbau agar rekrutmen petugas badan ad hoc pemilu juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu." akhirnya.

Pantauan awak media ini, banyak peserta calon anggota PPK bertanya-tanya dengan informasi Jadwal, Metode, dan Lokasi Ujian Tulis. Namun, sampai berita ini diturunkan belum ada pengumuman dari pihak panitia di semua media sosial resmi milik KIP Pidie Jaya. Padahal berdasarkan tahapan pembentukan PPK, hari ini Senin (5/12/2022), seleksi tertulis calon PPK. (*)