21 November 2024
Pemilu 2024

PUSS di Pidie Jaya Berjalan 40 Jam Lebih, PAN dan NasDem Klaim Tetap Peroleh Kursi DPRK Pidie Jaya

Foto : Proses penghitungan kotak suara terakhir dalam proses PUSS di lantain3 kantor Bupati Pidie Jaya. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Kabupaten Pidie Jaya untuk Pileg 2024 sudah selesai dilaksanakan, Senin (8/7) di Kantor Buupati Pidie Jaya.

Pengamatan liputangampongnews.id di lokasi, proses pelaksanaannya cukup panjang, dimulai sesuai jadwal, Sabtu (6/7) pukul 08.30 WIB. Bahkan, sempat direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pidie Jaya atas permintaan untuk perpanjangan dan penambahan waktu pelaksaan proses PUSS.

Setelah dilakukan penambahan waktu 12 jam tanpa jeda pada Minggu (7/7), sampai pukul 12.00 WIB (sesuai aturan yang berlaku). Namun proses penghitungan baru selesai sekitar 50 persen. 

Sehingga, seiring berjalannya proses, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya berkoordinasi dengan Bawaslu untuk direkomendasikan penambahan waktu lagi 1 × 12 jam lagi sampai pukul 24.00 WIB agar proses bisa selesai dan tuntas.

Pun demikian, dalam proses penghitungan yang dilakukan dengan 22 Panel perhitungan dengan melibatkan puluhan petugas belum juga tuntas, meskipun sudah pukul 24.00 WIB. Dimana sejumlah Panel terlihat masih menyelesaikan perhitungan dan rekapitulasi.

Untuk itu, proses langsung dilanjutkan agar menuntaskan proses penghitungan yang menghabiskan waktu 40 jam lebih untuk menghitung satu per satu surat suara dari 231 Tempat Penghitungan Suara (TPS) dari dua dapil di tiga kecamatan.

Sekitar pukul 02.30 WIB pada hari Senin (8/7),  baru tuntas proses PUSS di Dapil 1 Kecamatan Meuruedu dan Ulim serta Dapil 3 Kecamatan Bandar Baru. Setelah tuntas semuanya Kotak suara langsung dibawa kembali ke gudang logistik KIP Pidie Jaya.Ketua KIP Pidie Jaya disela-sela kesibukan mengatakan, dengan tuntasnya proses PUSS ini berarti kegiatan yang menjadi ajang pembuktian mengenai selisih suara sebagaimana yang dituntut. Untuk itu, semua dijalankan sesuai prosedur agar tidak ada permasalahan lanjutan mengenai hasil penghitungan.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dengan keputusan MK mengenai penghitungan ulang surat suara. Kemudian silahkan lihat hasil peroleh suara masing-masing-masing peserta pemilu,” katanya.

Para saksi Partai politik serta Pengawas di setiap Panel, langsung mendapat form C-Hasil setelah usai dilakukan peenghitungan surat suara dari setiap kotak suara. Kemudian baru dilanjutkan ke kotak suara selanjutnya.

Terkait hasil, pihak KIP Pidie Jaya belum mengetahui apakah ada perubahan atau tidak, karena belum dilakukan rekapitulasi hasil semuanya.

"Tentunya setelah agenda ini, rekapitulasi akan terus ke tahapan selanjutnya, yakni Selasa (9/7) rekap di tingkat kecamatan dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten nantinya," tutur Iskandar.

PAN dan NasDem Klaim Tetap Perolehan Kursi.
Sejauh pemantauan liputangampongnews.id saat proses berjalan sampai proses PUSS tuntas, memang secara keseluruhan hasil penghitungan tersebut didapati ada perbedaan pada hasil perolehan beberapa calon anggota DPRK Pidie Jaya.

Namun hasil itu tidak signifikan, berdasarkan rekapitulasi mandiri yang dilakukan oleh pihak Partai, perolehan suara Caleg Partai PAN di dapil 1 terjadi pergeseran dengan hasil akhir.

Dengan total perolehan suara terakhir di dapil 1 (Meuruedu Meurah Dua dan Ulim) setelah pelaksanaan PUSS yakni 2.134 suara. Jumlah ini terdapat selilih 116 suara lebih banyak dari partai lainnya total 14.124 suara setelah di bagi dengan angka ganjil 7.

Sehingga setelah dilakukan estimasi pembagian untuk memperoleh Kursi DPRK yang ke-8 di Dapil 1 Pidie Jaya yang tersedia 8 kursi, maka Caleg PAN, H Yusri Abdullah berhak menduduki posisi ke delapan perolehan suara di Dapil 1.

Selain itu, Partai NasDem juga melakukan rekapitulasi mandiri selama proses PUSS berlangsung. Setiap saksi Partai politik mendapatkan copy-an C-Hasil, langsung dilakukan dalam Rekapitulasi perhitungan.

Dimana dalam perolehan suara saat dilakukan PUSS juga terjadi pergeseran, ada yang berkurang dan juga bertambah. Hal demikian juga terjadi pada partai peserta pemilu lainnya di dapil 3 Pidie Jaya (Bandar Baru).

Dan setelah selesai di rekap semuanya, sampai hasil terakhir dari Panel 16 untuk TPS di Gampong Siren, barulah mendapatkan hasil keseluruhan. Partai NasDem mengumpulkan suara hasil PUSS sejumlah 1.961 suara.

Hasil tersebut selilih 39 suara dengan partai pesaing meraup sejumlah 13.458 suara dalam memperebut kursi terakhir yang tersedia 6 kursi di dapil 3.

Dengan estimasi pembagian angka ganjil 7 dimana sebelumnya sudah mendapatkan 3 jatah Kursi, sehingga untuk mendapatkan kursi ke-4 yang merupakan kursi terakhir yang tersedia di dapil tersebut, perolehan suara 13.458 dibagi dengan angka ganjil 7 menghasilkan 1.922,6 dibulatkan menjadi 1.923 suara.

Maka untuk memperoleh Kursi DPRK yang terakhir di Dapil 3 Pidie Jaya yang tersedia 6 kursi berhak didapatkan oleh Bustami, S.H dengan memperoleh 1.961 suara dimana selisih 38 suara dengan partai pesaingnya.

Sebagai informasi, untuk Parpol lain di dapil 1 dan 3 meskipun ikut serta dalam PUSS tidak ada pergeseran perolehan kursi dan calegnya. Alias masih sama dengan perolehan suara dan kursi sebagaimana perhitungan suara pada pemilu 14 Februari 2024 lalu. (*)