14 September 2025
Daerah

Kabar Gembira, Polres Pidie Jaya Prioritaskan SKCK Peserta PPPK, Buka Layanan Hingga Malam Hari

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSatuan Intelkam Polres Pidie Jaya memberikan layanan khusus bagi ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Menyadari tenggat waktu pengurusan administrasi yang ketat, Polres Pidie Jaya menghadirkan inovasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga malam hari, yang dinamakan SKCK Salam (Sampai Malam).

Inisiatif ini bertujuan agar proses administrasi tidak terkendala dan peserta seleksi dapat memenuhi persyaratan tepat waktu.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Iptu Rusdiono, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa layanan ini disediakan bagi 3.318 peserta PPPK sesuai pengumuman resmi Bupati Pidie Jaya Nomor: 800.1.2.2/798 tentang alokasi kebutuhan PPPK.

Pelayanan SKCK dimulai sejak Kamis (11/9/2025) hingga pukul 22.00 WIB, dan akan berlanjut sampai Senin (15/9/2025) dengan batas pelayanan pukul 20.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta dapat memenuhi syarat administrasi, termasuk SKCK yang menjadi dokumen wajib dalam proses seleksi.

“Atas perintah Kapolres, pelayanan SKCK bagi peserta PPPK kita maksimalkan, bahkan hingga malam hari. Kami juga membuka pelayanan di akhir pekan agar masyarakat tidak terkendala waktu,” ujar Iptu Rusdiono, Jumat (12/9/2025).

Adapun persyaratan pengurusan SKCK meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan BPJS masing-masing satu lembar. Selain itu, pelamar perlu menyiapkan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar (latar merah) dan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (latar merah).

Polres Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran proses rekrutmen PPPK paruh waktu di Kabupaten Pidie Jaya.

Berdasarkan informasi terkini dari BKPSDM Pidie Jaya, bahwa deadline pengisian dan penggugahan dokumen yang dipersyaratkan bakal diperpanjang, Jadi bagi para pegawai lulusan PPPK paruh waktu tidak usah buru-buru, sehingga dokumennya tidak akurat." Pungkasnya. (**)