17 September 2024
Pemilu 2024

KIP Pidie Jaya Butuh 403 Pantarlih untuk Coklit 49.108 KK

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Meskipun sedang menghadapi perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya tetap menjalani tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sesuai jadwal.

Dalam waktu dekat ini, yakni pada 13 Juni 2024, KIP Pidie Jaya segera membuka pendaftaran Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. Dengan total 403 orang yang dibutuhkan.

Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar dikonfirmasi Liputan Gampong News via sambungan seluler, Minggu (9/6) sore mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Pidie Jaya 2024, sebab ada penyesuaian jumlah TPS dibanding Pemilu 2024 lalu.

Dari hasil pemetaan, ada sebanyak 300 TPS yang akan dicoklit untuk Pilkada mendatang. Jumlah ini berbeda dari TPS pada Pileg 2024 lalu, yaitu 484 TPS. "Saat itu (Pileg) jumlah DPT maksimal 300 di setiap TPS, sekarang ini setiap TPS maksimal pemilihnya bisa 600 orang," kata Iskandar.

Berdasarkan Keputusan KPU No.638 Tahun 2024, lanjut Ketua KIP Pidie Jaya, Pantarlih yang bertugas pada Pilkada 2024 di TPS yang berisi lebih dari 400 pemilih akan ada dua orang Pantarlih. Sementara untuk TPS yang berisi kurang dari 400 pemilih maka butuh satu orang Pantarlih.

"Aturan dari KPU pusat sudah keluar untuk rekrutmen Pantarlih. InsyaAllah tanggal 13 nanti akan mulai penerimaan pendaftaran. Proses seleksi akan dilakukan oleh PPS masing-masing desa/gampong atas nama KIP Pidie Jaya." Tandasnya

Tahap pendaftaran pantarlih meliputi pengumuman pendaftaran pada 13-17 Juni, penerimaan pendaftaran pada 13-19 Juni dan penelitian administrasi pada 14-20 Juni. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi pada 21-23 Juni, penetapan nama hasil seleksi pada 23 Juni.

"Bagi calon terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024. Mereka bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang berasal dari BP4, se-Kabupaten Pidie Jaya berjumlah 113.265 orang (54.884 Lk dan 58.382 Pr) dari 49.108 KK. "Terang Iskandar.

Pantarlih terpilih bakal bertugas mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Selain itu juga menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS serta melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU/KIP, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." Tutup Ketua KIP yang masih berada di Jakarta. (**)