Puluhan WNI di Kamboja Jadi Korban Human Trafficking, Salah Satunya Warga Pidie Jaya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebanyak 44 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia diduga jadi korban Human Trafficking (Perdagangan Manusia) di Kamboja, Selasa (01/2/2022)
Pada 01 Maret 2022 tepatnya pukul 13.40 WIB, Syah Reza pria asal Medan Sumatera Utara dan Fadhul Rahmad warga Pidie Jaya, Aceh yang sedang berada di Kamboja via pesan singkat WhatsApp kepada media ini mengungkapkan bahwa Mereka telah di jual oleh agen perdagangan manusia.
Kemudian pada 26 Februari 2022 pihak Imigrasi dan KBRI serta pihak Kepolisian Kamboja menjemput mereka. Kala itu sedang bekerja di perusahaan Kingsa, di saat itulah mereka tau bahwa ke 44 WNI itu telah jadi korban Human Trafficking, tulis Fadhul Rahmad.
"Sekarang kami sudah di tangani oleh KBRI Kamboja, tapi semua kebutuhan baik penginapan dan makan minum harus kami tanggung sendiri, karena di KBRI tidak punya anggaran," katanya.
Pihaknya, sangat berharap bantuan dari pemerintah Indonesia, karena kami disini tidak ada lagi uang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari selama di penginapan, ujarnya.
Diakuinya, bahwa pihak KBRI Kamboja bersedia memulangkan mereka apabila mereka memiliki uang untuk membeli tiket.
"Jika dilepaskan nanti kepulangan silahkan dibiayai sendiri ya termasuk penginapan selama di Phnom Penh, tiket pesawat dan PCR " tulis KBRI via pesan singkat WhatsApp saat berkomunikasi dengan Fadhul Rahmad.
Fadhul Rahmad juga mengatakan bahwa dirinya bersama 43 orang lagi ada juga diantara mereka yang akan menjadi TKI ke Taiwan tapi mereka juga di jual ke Kamboja dan keberadaan mereka di penginapan ini sudah tiga hari dan sangat berharap bantuan dari pemerintah Indonesia untuk dapat memulangkan mereka ke negara Indonesia, pungkasnya ( RM)