Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Ditunda
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Jadwal pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara Calon Anggota Bawaslu (Panwaslih) Kabupaten/Kota se- Provinsi Aceh diperpanjang (ditunda), begitu halnya dengan Zona 1 Aceh.
Tim seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh menerima surat edaran dari Bawaslu RI.
Pada surat bernomor 520/KP.01.00/K1/07/2023 itu berisi perpanjangan waktu pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara, yang sebelumnya dijadwalkan Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin, 31 Juli 2023.
Ketua Timsel calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona 1 Aceh, Dr Yusrizal, S.H., M.H menyampaikan, Timsel Zona 1 Aceh menerima surat edaran itu pada Selasa malam, (25/7/2023) kemarin.
"Kami mendapatkan kabar dari Bawaslu RI tadi malam pukul 23.00 WIB (kemarin). (Isinya) pengumuman hasil tes Kesehatan dan Tes Wawancara diperpanjang," ujar Yusrizal, Rabu (26/7/2023).
Tak hanya itu, Yusrizal juga menegaskan jika kewenangan mengenai tes Kesehatan tidak berada di tangan Timsel, karena bekerjasama dengan pihak ketiga.
Lapor jika ada yang mengaku timsel meminta uang.
Yusrizal juga menyampaikan, bahwa menjelang pengumuman tahapan ini telah menerima aduan dari beberapa calon yang menyebutkan bahwa ada yg mengaku sebagai salah satu timsel yang meminta sejumlah uang agar dapat diluluskan wawancara.
"Jika ada silahkan laporkan ke pihak Kepolisian (Polres) setempat atau boleh menghubungi langsung Ketua Timsel." Tegaskannya
Pengumuman kelulusan 2 (dua) kali kebutuhan Insya Allah akan diumumkan sesyai dengan jadwal terbaru yang telah disurati oleh Bawaslu RI. Saat ini penilaian dalam proses verifikasi di Bawaslu RI. Jadi peserta yang lulus nanti adalah murni karena kelulusan pribadi." Pungkas Yusrizal. (*)