KIP Nagan Raya Luluskan PPS Pasutri, Kordiv. SDM: Kita Tunda Pelantikannya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - KIP Nagan Raya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pasangan suami Istri (Pasutri ) lolos sebagai anggota PPS dari Desa Alue Dodok Kecamatan Seunagan.
" Ya benar hari ini Senin 23 Januari 2023 kita ada menerima laporan dari masyarakat di kantor KIP Nagan Raya
Atas laporan Masyarakat Nagan Raya pagi Senin (23/1) terkait pasangan suami istri yang lulus PPS dari desa Alue Dodok Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Kata Ketua Ketua Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Muhajir Hasballah kepada awak Media Senin (23/1).
Drs.H.Muhajir Hasballah didampingi Kasubag Hukum KIP Kabupaten Nagan Raya Andrian Said,SH. membenarkan ada pasangan suami istri yang lulus wawancara dalam PPS Desa Alue Dodok Kecamatan Seunagan, yang bernama Irvandi sebagai suami dan istrinya bernama Istiqamah.
Ia menyebutkan bahw hal ini baru diketahui atas adanya laporan masyarakat yang tidak kami sebutkan namanya dan dari pihak PPK Kecamatan Seunagan, kata Muhajir.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya tidak diketahui mereka suami-istri tapi setelah ada laporan dari masyarakat baru kami ketahui bahwa ada pasangan suami istri yang lulus sebagai anggota PPS, Terang Muhajir.
Terkait laporan ini terus kami menindaklanjuti dan memanggil keduanya,namun yang hadir cuma suaminya yaitu Irvandi ke Kantor KIP Nagan Raya.
Berhubung karena tidak hadir keduanya,maka kami KIP Nagan Raya berkoordinasi dengan KIP Aceh dan dari hasil Koordinasi disimpulkan mereka berdua suami istri ditunda dulu pelantikan besok tanggal 24 Januari 2023, kata Muhajir Hasballah.
Karena mereka suami istri kita proses terlebih dahulu karena suami istri sebagai petugas PPS tidak dibenarkan oleh aturan dan ini sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2022 dan diatur dalam juknis KPU RI Nomor 534 tahun 2022" begitu penjelasan Muhajir Hasballah sebagai Divisi SDM,Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di ruangan kerjanya.
Maka suami istri yang bernama Irvandi berpasangan dgn Istiqamah yang berasal dari desa Alue Dodok Kecamatan Seunagan pelantikannya sebagai anggota PPS ditunda dulu dan akan diproses setelah pelantikan, ujar Muhajir.
Terkait hal ini tentu mereka memilih siapa yg mundur salah satu calon PPS dan selanjutnya akan diisi oleh nomor urutan berikutnya yaitu urutan nomor 4 sebagai urutan pengganti baru setelah itu dilaksanakan pelantikan oleh Ketua KIP Nagan Raya M.Yasin, jelas Muhajir.
Kemudian tidak tertutup kemungkinan kita masih menunggu laporan-laporan atau tanggapan-tanggapan masyarakat dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 23 Januari 2023 hari ini sampai jam 12.00 wib.demikian penjelasan Drs.H.Muhajir Hasballlah sebagai Divisi yang membidanginya. (S)