Ketua Bawaslu: Pengawasan Pemilu Merupakan Validasi Penghitungan Suara
Foto : Dok. Google Image, Ketua Bawaslu RI | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa kerja pengawasan pemilu yang dilakukan oleh para pengawas dapat membuktikan kebenaran penghitungan suara. Pernyataan ini disampaikan dalam Konsolidasi Nasional Evaluasi Manajemen Pengawasan Proses Tahapan Logistik Pemilu dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilu 2024 di Solo, Kamis (25/1/2024).
"Pengawasan teman-teman menghasilkan banyak hal, yang menolong calon anggota legislatif untuk kemudian mendapatkan kebenaran terhadap perhitungan suara," kata Bagja.
Dalam upaya memastikan kebenaran perhitungan suara, Bagja memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk fokus pada pengawasan logistik dan memberikan sanksi jika terdapat kelebihan cetak surat suara.
"Pengawasan logistik akan berhubungan dengan pelanggaran administrasi, etik, dan tindak pidana. Jika terjadi kelebihan cetak satu surat suara, maka harus ada tindakan pidana. Pengawasan anda menentukan kasus pidana," ungkap Bagja, yang merupakan alumnus Universitas Indonesia.
Selain itu, Bagja juga memerintahkan jajarannya untuk melatih Panwascam dengan tujuan agar mereka dapat mengambil tindakan yang tepat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Seiring berakhirnya masa kampanye dan dimulainya masa tenang pada 11 Februari, Bagja mengingatkan bahwa akan dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
"10 Februari semua kampanye selesai, 11 Februari masa tenang dan akan ada penertiban APK, semua hal yang melanggar PKPU (Peraturan KPU) harus ditertibkan," tambah Bagja.