Lantik 33 Kepala Kampong, Wali Kota Subulussalam: Jangan Main-Main dengan Dana Desa!
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, secara resmi melantik 33 kepala kampong definitif untuk masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Selasa (27/10/2026). Dalam prosesi pelantikan tersebut, Rasyid menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala kampong agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta tidak menyalahgunakan Dana Desa. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan Anggota DPRK Subulussalam, serta para tamu undangan.
“Jangan bermain-main dengan Dana Desa. Gunakan anggaran Dana Desa sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Rasyid Bancin dalam arahannya kepada para kepala kampong yang baru dilantik.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan kampong. Menurutnya, kepala kampong memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rasyid turut mengajak seluruh kepala kampong merangkul masyarakat tanpa membedakan pilihan politik setelah pemilihan berakhir. “Setelah pemilihan, tidak ada lagi kelompok-kelompok dan perpecahan. Rangkul seluruh masyarakat, pahami aturan pengelolaan keuangan kampong, serta bekerjalah dengan jujur dan transparan,” pesannya. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Subulussalam, M. Nasir, SE.
Sebelum prosesi pelantikan, Kepala Bagian Pemerintahan dan Tata Usaha Pemerintah Kota Subulussalam membacakan Surat Keputusan pemberhentian penjabat kepala kampong sekaligus Surat Keputusan pengangkatan kepala kampong definitif. Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para penjabat kepala kampong atas dedikasi mereka dalam menjalankan roda pemerintahan selama masa transisi. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, dan Ketua Tim Pembina Posyandu se-Kota Subulussalam yang dipimpin langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Subulussalam, Hj. Yarniza Zai.
Adapun kepala kampong yang dilantik dari Kecamatan Simpang Kiri adalah Junaidi dari Kampong Buluh Dori, Abdul Rahim Kombih dari Kampong Subulussalam Barat, Abdul Zamai Padang dari Kampong Suka Makmur, Jailani dari Kampong Pasar Panjang, Mursalin dari Kampong Subulussalam, dan Kasman Angkat dari Kampong Tangga Besi. Dari Kecamatan Penanggalan, kepala kampong yang dilantik yakni Suriyadi dari Kampong Lae Ikan, Sudomo Cibro dari Kampong Lae Bersih, Suryadi dari Kampong Lae Motong, serta Unggul Cibro dari Kampong Cepu.
Sementara itu, dari Kecamatan Rundeng, kepala kampong yang dilantik meliputi Samudin Solin dari Kampong Mandilam, Masuddin dari Kampong Belukur Makmur, Parman dari Kampong Tualang, Sukardi dari Kampong Oboh, Rajali dari Kampong Sibuasan, Yusra dari Kampong Suak Jampak, Abdi Lembong dari Kampong Tanah Tumbuh, Mustafa Maha dari Kampong Kuala Kepeng, Muslim dari Kampong Teladan Baru, Sai Putran dari Kampong Siperkas, Ruslan dari Kampong Dah, dan Malim A dari Kampong Lae Mate.
Dari Kecamatan Sultan Daulat, kepala kampong yang dilantik adalah Saddam Husain Sambo dari Kampong Namo Buaya, Khairul dari Kampong Bunga Tanjung, Parjono dari Kampong Sigrun, Dafit Iskandar dari Kampong Pulo Belen, Nasti dari Kampong Gunung Bakti, Sadikin dari Kampong Suka Maju, Sapii dari Kampong Jabi-jabi, dan Ansari dari Kampong Pulo Kedep. Adapun dari Kecamatan Longkib, kepala kampong yang dilantik yakni Edi Hendriana dari Kampong Bangun Sari, Aslinuddin dari Kampong Panji, serta Rajudin dari Kampong Longkip.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola pemerintahan kampong yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan masa jabatan enam tahun ke depan, para kepala kampong dituntut membuktikan komitmen melalui pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta pengelolaan Dana Desa yang sesuai aturan. Pesan Wali Kota menjadi pengingat bahwa jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan sesuai ketentuan hukum.
Pewarta: Bolon Maha






