Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Bencana hingga Akhir 2026
Foto : Rapat Evaluasi Masa Transisi Darurat dan Penetapan Status Penanganan Pascabencana Banjir Hidrometeorologi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya memperpanjang status Masa Transisi Pemulihan Bencana selama lima bulan, terhitung mulai 11 Agustus hingga 31 Desember 2026, guna menuntaskan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir hidrometeorologi.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Evaluasi Masa Transisi Darurat dan Penetapan Status Penanganan Pascabencana Banjir dan Longsor yang dipimpin Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi tanp didampiyWakil Bupati Hasan Basri, di Aula Cot Trieng I Kantor Bupati, Senin (3/8/2026) malam.
Ikut hadir Ketua DPRK Pidie Jaya A.Kadir, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Tendri, Kepala Kajari Piide Jaya, Said Muhammad, Sekda Dr. Munawar, Pabung Kodim 0102/ Pidie, perwkilan MPU, perwakilan BWS dan seluruh kepala SKPK jajaran
Bupati Sibral mengatakan perpanjangan dilakukan karena sejumlah pekerjaan prioritas masih berlangsung, seperti pembersihan lumpur di permukiman, normalisasi DAS Krueng Meureudu, pemulihan layanan air bersih PDAM, pembangunan hunian tetap, rehabilitasi sawah dan tambak, serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak.
"Perpanjangan masa transisi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah agar seluruh program pemulihan dapat diselesaikan dan hak masyarakat terdampak terpenuhi," katanya.
Menurutnya, tanpa perpanjangan, sejumlah program strategis, seperti pembangunan rumah bantuan, Dana Tunggu Hunian (DTH), dan pemulihan infrastruktur yang didukung Dana Siap Pakai (DSP) BNPB berpotensi terhenti.
Ia juga meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian data agar penyaluran bantuan tepat sasaran serta mempublikasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Sibral menegaskan normalisasi Sungai Krueng Meureudu dan pemulihan fasilitas PDAM menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga mengajak pemerintah pusat, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat memperkuat sinergi dalam percepatan pemulihan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya, Edi Saputra, mengatakan penanganan terus dilakukan bersama Balai Teknis Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai Aceh.
Hasil evaluasi menunjukkan pemulihan pascabencana telah mengalami kemajuan, meski sejumlah pekerjaan strategis, seperti pembangunan rumah warga, penyediaan air bersih, penguatan tanggul, dan penyelesaian infrastruktur publik masih harus dituntaskan.
Bupati berharap perpanjangan masa transisi dapat mempercepat pemulihan sehingga aktivitas masyarakat kembali normal dan Pidie Jaya menjadi daerah yang lebih tangguh menghadapi bencana. (*)






