10 April 2025
Daerah

Tuntaskan Pelanggaran HAM di Aceh, Bukan Hanya Hanya Sekedar Pengakuan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - 11 januari 2023 presiden RI joko Widodo menggelar konfrensi pers terkait pelanggaran HAM yang terjadi di negara Indonesia, dalam pernyataan resmi tersebut joko Widodo menyebut ada 12 pelanggaran ham berat yang terjadi di Indonesia. Atas kejadian tersebut presiden Jokowi menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran ham berat masa lalu. Dari 12 pelanggaran ham yang disebut presiden Jokowi 3 diantaranya merupakan pelanggaran ham berat yang terjadi di Provinsi Aceh.

Tiga peristiwa pelanggaran ham berat di aceh yang di akui oleh negara yakni peristiwa rumoh geudong dan pos sattis (1989), peristiwa jambo keupok di aceh (2003), dan tragedi simpang KKA (1999).  Berdasarkan peristiwa tersebut, masyarakat aceh masih meninggalkan luka yang begitu mendalam. Masih banyak keluarga korban yang belum mendapatkan keadilan terkait pelanggaran ham tersebut. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak pernah mau mengusut tuntas pelanggaran ham yang terjadi. 

Sebelumnya pemerintah aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) memang telah memberikan bantuan dana kepada keluarga korban yang terdampak konflik. Akan tetapi pemberian bantuan ini menimbulkan perdebatan dari kalangan masyarakat. Sebagian dari masyarakat menganggap langkah resolusi konflik yang dilakukan oleh pemerintah belumlah efesien. Banyak keluarga korban konflik merasa belum sepenuhnya mendapat bantuan tersebut. Sebagian masyarakat juga masih mempertanyakan langkah resolusi konflik yang dilakukan pemerintah, sudah sepatutnya pemerintah mengunsut tuntas pelanggaran ham yang terjadi. Agar masyarakat mendapat keadilan yang layak, sehingga mereka dapat menerima dan merasa dilindungi oleh negara republik Indonesia.

Cita-cita untuk mendapatkan keadilan yang layak bagi seluruh korban konflik pernah mendapat angin segar melalui janji politik yang disampaikan Jokowi pada tahun 2014 silam. Dalam janji politiknya, Jokowi menyatakan: “kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran ham dimasa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban social politik bangsa indonesia”. Namun realisasi janji politik tersebut tidak pernah terpenuhi, setelah 9 tahun pasca terpilihnya Jokowi sebagai presiden, barulah ia mengakui keprihatinannya terhadap pelanggaran ham di masa lampau.
Ujarnya.

Ketua koordinator wilayah 1 aceh himpunan mahasiswa ilmu politik Indonesia Muhammad khalid menyatakan sebenarnya banyak sekali tragedi pelanggaran ham berat  yang terjadi di aceh bukan hanya 3 tapi masih ada tragedi beutong ateuh dan tragedi pembantaian arakundo, dan sangat disayangkan jika pemerintah baru sekarang menyatakan simpatinya terhadap tragedi tersebut, sudah seharusnya pemerintah mengusut tuntas tragedi ini sejak beberapa tahun silam. Karena realisasi keadilan bagi korban konflik juga merupakan salah satu janji politik presiden. pengakuan dan penyesalan dari negara saja tidak cukup untuk memulihkan kejadian kelam di masa lalu, seharusnya pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas pelanggaran ham yang terjadi di Indonesia khususnya di aceh. Dan pemerintah juga harus melakukan pemenuhan terhadap hak-hak korban secara keseluruhan. Yang menjadi tanda tanya bagi kita adalah mengapa baru sekarang pemerintah mengakui dan menyesal terhadap tragedi tersebut, apakah selama ini pemerintah tutup mata di atas penderitaan yang dirasakan korban konflik? Ataukah mungkin ada kepentingan politik yang dibawa agar menarik simpati rakyat, mengingat pemilu sudah dekat, tutupnya. (**)