30 April 2024
Daerah

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hukum TPG dan Aparatur Gampong Lampulo

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hukum TPG Dan Aparatur Gampong Lampulo Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Keuchik Gampong Lampulo Kota Banda Aceh, Selasa (24/10). 

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yang dihadiri 20 orang diantaranya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H., selaku Narasumber, Kasubsidik Tindak Pidana Khusus, Asmadi Syam, S.H., M.H. selaku Narasumber, Bhabin Kamtibmas Polsek Lampulo Kota Banda Aceh, Babinsa Kodim 0101 Kota Banda Aceh, Perwakilan TPG Lampulo, KASI pelayanan Gampong Lampulo, Ketua PKK Gampong Lampulo, perangkat Gampong Lampulo Kota Banda Aceh dan Mahasiswa sekitar Gampong Lampulo.

Muharizal, S.H., M.H dalam pemaparannya Kasi Intelijen menjelaskan pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peuk (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) ,melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penyampaian materi mengenai Restorative Justice dan Lembaga Peradilan Adat di Aceh oleh Kasubsidik Pidsus Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Asmadi Syam, S.H.,M.H. dalam pemaparannya Kasubsidik Pidsus menjelaskan pada prinsipnya RJ yang menerapkan Asas Penuntutan Oportunitas demi kepentingan umum dan keadilan Restorative.

Sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong Lampulo kepada pemateri Kasi Intelijen dan Kasubsidik Pidsus Kejari Banda Aceh mengenai Pengelolaan Dana Desa dan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative pada lingkup gampong. (**)