Kopwan Cut Nyak Dhien Cumbok Niwa Sakti Pidie Gelar RAT Tahun Buku 2022
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban Koperasi yang harus dilaksanakan pada setiap tahunnya. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang tertuang pada Pasal 22 s.d. 26.
Pada Pasal 26 dinyatakan bahwa : 1. Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun. 2. Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau.
Mengacu pada aturan tersebut, hari ini, Senin (05/06/2023), bertempat di Gampong Cumbok Niwa, Kecamatan Sakti, Koperasi Wanita (Kopwan) Konsumen, Cut Nyak Dhien menyelenggarakan RAT, Tahun Buku 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perdagkop & UKM) Kabupaten Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., saat menghadiri RAT Kopwan Cut Nyak Dhien tersebut.
Pada kegiatan itu, Kadis Perdagkop & UKM Pidie turut didampingi oleh Kabid Koperasi dan UKM serta Pendamping Koperasi.
Dalam sambutannya Kadis Perdagkop & UKM Pidie, menyampaikan, bahwa RAT bagi sebuah Koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan Koperasi.
Selain itu, kata Cut Afrianidar, RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan. Sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, RAT menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggota-nya.
"RAT mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik lagi, karena dalam RAT ini akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi", jelasnya.
Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi, imbuhnya.
Kadis mengemukakan, Koperasi Wanita Konsumen Cut Nyak Dhien merupakan koperasi yang terpilih sebagai koperasi berprestasi tingkat provinsi tahun 2022 jenis koperasi pemasaran.
Ia juga menuturkan, pelaksanaan RAT berjalan dengan lancar dengan aktifnya para anggota dalam menyusun program kegiatan pengembangan koperasi kedepannya.
"Semoga seluruh koperasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pidie dapat melakukan RAT secara rutin setiap tahunnya", demikian harapan Kadis Perdagkop & UKM Pidie. (**)