08 September 2024
Pemilu 2024
Pilkada Pidie Jaya 2024

Panwaslih Pidie Jaya Buka Lowongan Untuk 24 Panwaslihcam, Berikut Jadwalnya

Foto : Kantor Panwsalih Pidie Jaya, Beralamat Jalan Tgk. Syik Pante Geulima (simpang Jalan Layang), Beurawang, Kecamatan Meureudu. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPanwaslih Pidie Jaya Buka Menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya akan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) bagi Putra/Putri Pidie Jaya dalam memperlancar pengawasan pada  Pilkada 2024. Sebanyak 24 Panwaslihcam dibutuhkan Panwaslih Pidie Jaya yang bertugas mengawasi tahapan Pilkada nantinya.

Ketua Panwaslih Pidie jaya, Tgk Darwis melalui Kordiv. SDM-OPP, Teuku Yusrizal mengatakan untuk rekrutmen Panwaslihcam ini dibuka untuk umum kepada seluruh putra-putri Pidie Jaya. Pendaftaran rekrutmen anggota Panwaslihcam dibuka dalam waktu dekat ini. Bagi putra-putri Pidie Jaya segera persiapkan diri anda untuk bergabung sebagai pengawas Pilkada 2024."Pendaftaran rekrutmen Panwascam dilakukan selama tiga hari saja, mulai 27-29 Juli 2024,untuk proses pendaftar dilakukan secara manual atau langsung di kantor Panwaslih Pidie Jaya," ujar Yusrizal, Selasa (23/7/2024) kepada liputangampongnews.id

Katanya lagi, kalau pembukaan rekrutmen tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Panwaslih Aceh dengan Nomor : 001/SE/Panwaslih/07/2024 tertanggal 19 Juli 2024 dan surat keputusan Ketua Panwaslih Aceh nomor: 10/SK/PanwaslihAceh/07/2024 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/ Kota se-Aceh dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Menurut T Yusrizal, jadwal rekrutmen ini dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Jumlah anggota Panwaslihcam yang direkrut tersebut mengacu pada jumlah kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya yang hanya depan kecamatamn. Jadi setiap kecamatan beranggotakan tiga orang.

Pilkada di Provinsi Aceh termasuk Pidie Jaya digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pemilihan tersebut dijadwalkan pada 27 November 2024.

Adapun jadwal dan mekanisme rekrutmen dikatakan Sudirman, dilakukan sesuai lampiran Surat Keputusan Ketua Panwaslih Aceh Nomor: 10/SK/Panwaslih Aceh/07/2024 Tanggal 19 Juli 2024.

Untuk Persyaratan calon anggota Panwaslih Kecamatan adalah sebagai berikut:
1Warga Negara Indonesia.
2. 
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua lima) tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD RI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai intergritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil.
5. Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan.

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.
7. Berdomisi di wilayah Kecamatan yang bersangkutan.
8. Sehat Jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
9. Tidak pernah menjadi anggota politik atau partai politik lokal yang di nyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik local yang di buktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik local yang bersangkutan.
10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.

11. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana.
12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan structural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri apabila terpilih menjadi anggota Panwaslih.
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.
14. Bersedia bekerja penuh waktu.
15. Bersedia tidak menjadi calon dalam pemilihan, setelah terpilih menjadi anggota Panwaslih.

Selanjutnya, kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar adalah:
1. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya
2. Foto Kopi KTP electronic.
3. Pas photo warna terbaru 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah.
4. Foto kopi Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

5. Surat Keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau pukesmas.
6. Daftar Riwayat Hidup.
7. Surat keterangan sehat rohani dan bebas dari narkoba dari rumah sakit pemerintah termasuk pukesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
8. Surat ijin dari atasan langsung bagi pengawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, pada 25-26 Juli 2024, Panwaslih juga akan mengeluarkan pengumuman persyaratan secara resmi melalui selebaran, spanduk, media sosial akun resmi Panwaslih Pidie Jaya serta Portal resmi milik Panwaslih Pidie Jaya.” Pungkas T Yusrizal. (*)