Modus Gadai Tanah, Sejumlah Emak-Emak di Pijay Merasa Ditipu
Liputangampongnews.id - Sejumlah emak-emak di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh merasa ditipu oleh seorang wanita berinisial S dengan alasan mengadaikan sepetak tanah sawah yang sama kepada mereka dengan meminta emasnya mencapai puluhan Mayam.
Bahkan emak-emak yang merasa ditipu itu dengan modus digadaikan sepetak tanah sawah kepada mereka kini meminta agar emasnya mereka dikembalikan, dikarenakan waktu temponya sudah sangat lama, namun belum dikembalikan hingga saat ini.
Bahkan di surat keterangan kwintasi gadai berisikan telah mengadaikan satu petak tanah sawah kepada pihak kedua (II) yang luasnya satu naleh bibit tanam dengan harga gadai 10 Mayam emas murni 99 persen dan tanah itu terletak di persawahan Gampong Mesjid, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.
Misrawati, salah seorang yang merasa dirinya di tipu mengatakan bahwa dirinya ingin emas miliknya dikembalikan segera, karena waktu masa tempo perjanjian telah lewat sangat lama, mengingat diri nya saat ini lagi membutuhkan emas tersebut untuk modal hidupnya.
"S itu warga Gampong Mesjid dia mengambil emas dan uang saya dengan alasan pinjam dengan mengadaikan tanah sawah dan memberikan sertifikat sama saya, saya tak butuhkan, saya meminta kembali uang saya itu tapi tidak di kembali nya janji-janji sampai udah 3 tahun," sebut Misrawati.
Menurut Misrawati, dirinya sudah melakukan berbagai jalur supaya penyelesaian emasnya dikembalikan, namun sayangnya dia tidak di tangani, dikarenakan dikatakan perdata.
"Jadikan saya sudah melapor ke mana-mana ke Polsek, pertama kali saya laporkan kepada ke geuchik juga nggak bisa tanganin, sudah ke Polsek juga nggak bisa tanganin, ke Polres sudah juga nggak bisa tangani karena dibilang ini perdata, namun kini jadinya saya ambil kesimpulan pergi ke LBH," sebut Misra.
Misrawati bersama tiga kawannya yang merasa di tipu oleh pelaku S yang mengadaikan tanah dengan cara memberikan sertifikat tanah kepadanya akan melaporkan kasus ini ke LBH untuk meminta pendampingan.
Adapun yang mendatangi LBH yaitu Misrawati warga Gampong Mesjid Pante Raja, dia merasa ditipu dengan digadaikan sepetak sawah dengan mahar 17 Mayan mas. Begitu juga Sukmawati, warga Keude Pante Raja, dua Mayam mas, Halimatusakdiah warga Gampong Peurade, 4 Mayam mas dan uang 14 juta, serta Badriah warga Keude Pante Raja, 5 Mayam Mas. (**)