DLH Pidie Jaya Lakukan Aksi Perubahan
Foto : Sekretaris DLH Pidie Jaya, Agusmaidi terjun langsung dalam Launching dan Sosialisasi Aplikasi SiPe-ReSiK di Pasar Meureudu. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | Meureudu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pidie Jaya mensosialisasikan serta launching aplikasi Sistem Informasi dan Pelaporan Retribusi Persampahan (SiPe-ReSiK) di pasar Meureudu, di Pasar Meureudu.
Aplikasi ini akan memudahkan warga Pidie Jaya membayar retribusi sampah yang juga bisa dilakukan secara non tunai. Sosialisasi aplikasi SiPe-ReSik ini akan berlanjut ke semua pasar kecamatan yang ada dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Pantauan Liputan Gampong News, warga yang menjadi wajib retribusi terlihat begitu antusias dan responsif saat tim DLH melakukan sosialisasi door to door di pasar Meureudu.Sekretaris DLH Kabupaten Pidie Jaya, Agusmaidi, S.IP., MM menjelaskan, sebelum adanya aplikasi SiPe-ReSiK ini, penarikan retribusi sampah dilakukan secara manual. DLH menurunkan juru pungut sampah untuk menarik retribusi sampah ke warga.
"Aplikasi SiPe-ReSik merupakan Inovasi /terobosan yang dilakukan oleh DLH dalam hal pengelolaan sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan." Ucap Agusmaidi yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan I Tahun 2023.
Dalam pengunaan aplikasi tersebut, warga juga mendapat penjelasan tentang siklus penerimaan retribusi melalui E-Restribusi unit pengelolaan sampah terpadu (UPST).
Nantinya para wajib retribusi melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor wajib retribusi daerah (NPWRD). Kemudian UPST memberikan surat tagihan kepada wajib retribusi berdasarkan rekap volume timbangan perbulan," terang Agusmaidi.
Selanjutnya diteruskan kepada bendahara penerimaan untuk diterbitkan Nota perhitungan dan SKRD, lalu bendahara penerimaan menyerahkannya kepada wajib restribusi paling lambat 7(tujuh) hasil sebelum jatuh tempo.
Dalam proses pembayaran berdasar SKRD yang diterima, wajib restribusi bisa melakukannya dengan dua cara.
Pertama, wajib restribusi menyetorkan langsung ke Bank Aceh melalui virtual Account di seluruh Cabang Bank Aceh. Kedua bisa melalui petugas dengan mendapatkan bukti TBP." Tutup Sekretaris DLH. (**)