08 September 2024
Pemilu 2024

Panwascam Ulim Memanggil Putra-Putri Terbaik Untuk Menjadi Pengawas Pemilihan Gampong

Foto : Armiadi, S.Pdi, Ketua Panwascam Ulim | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh membuka lowongan bagi putra-putri terbaik di Kecamatan setempat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Pemilihan Gampong (PPG), Rabu (11/1/2023). 

Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Ulim. 

Terkait rekrutment tersebut disampaikan oleh Kordiv. SDM Panwascam Ulim kepada liputangampongnews.id, Rabu (11/1/2023) sesuai dengan pengumuman Nomor : 01/KP.01.00/K.AC-17/PWC.06/01/2023.

Kordiv. SDM yang juga menjabat sebagai Ketua Panwascam Ulim menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Pengawas Pemilu di tingkat Desa atau Pengawas Pemilu Gampong (PPG). 

Berikut Persyaratannya : 

A. Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan

Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda

Penduduk (KTP) Elektronik;

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu

5 (lima) tahun terakhir;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau

di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar

sebagai calon;

11.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah

memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang

diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Bagi calon pengawas pemilu gampong yang sudah melengkapi berkas administrasi dapat diantarkan langsung ke Sekretariat Panwascam Ulim dengan Alamat Jl. Banda Aceh-Medan Gampong Meunasah Krueng pada tanggal 14 sd 19 Januari 2023. (**) 

Dokumen Persyaratan Unduh Disini: http://bit.ly/persyaratanPPG