Kabar Gembira! Bupati Sibral Pastikan THR ASN Pidie Jaya Cair H-6 Lebaran
Foto : Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi bersama Kapak Satgas PRR Aceh, Safrizal.ZA memantau penanganan pasca banjir Pidie Jaya. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pidie Jaya. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pemkab) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 segera dicairkan bagi ribuan pegawai negeri di daerah tersebut.
Bupati Sibral Malasyi menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16,8 miliar untuk pembayaran THR kepada 3.455 pegawai di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.
Jumlah penerima tersebut terdiri dari 2.992 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dua orang kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta 25 anggota DPRK Pidie Jaya.
“Alhamdulillah, sudah saya tandatangani pengajuan pencairan THR pegawai Kabupaten Pidie Jaya. Insya Allah THR akan segera cair pada Senin (16/3) nanti,” ujar Bupati Sibral.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Pidie Jaya itu, Rabu (11/3), di sela-sela kegiatan mendampingi Safrizal ZA memantau pelaksanaan penanganan pascabencana di wilayah Pidie Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, total anggaran Rp16,8 miliar tersebut terdiri atas alokasi untuk PNS sebesar Rp15,2 miliar, PPPK sekitar Rp1,5 miliar, anggota DPRK Pidie Jaya sekitar Rp121 juta, serta alokasi untuk bupati sekitar Rp12 juta.
Sementara itu, sebanyak 3.311 PPPK paruh waktu yang baru dilantik pada awal Februari 2026 belum dapat menerima THR pada Lebaran tahun ini. Hal tersebut disebabkan belum adanya regulasi yang mengatur pemberian THR bagi kategori PPPK paruh waktu tersebut.
Meski demikian, Pemkab Pidie Jaya memastikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kejelasan regulasi terkait hak-hak PPPK paruh waktu di masa mendatang. (*)









