Dugaan Pelecehan Seksual, Kepsek di Pijay Dicopot. Praktisi Pendidikan: Tindakan Tegas Dinas Pendidikan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pekan lalu, oknum Kepala Sekolah di Pidie Jaya dicopot dari Jabatannya. Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MK itu diduga melanggar kode etik Pegawai Negeri Sipil dan telah dicopot dari jabatannya, Sabtu (2/12).
Hauren Ayny, S.Pd.M.M, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, mengungkapkan bahwa MK kini ditempatkan sebagai guru penjaskes di sekolah pedalaman.
Menurut Hauren, pembebasan sementara MK dari tugas sebagai Kepsek berlaku sejak 22 November 2023, menunggu penetapan hukuman atas pelanggaran kode etik. Keputusan ini didasarkan pada nomor surat Peg: 800/71/2023.
"Oknum MK ini diduga melakukan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Pidie Jaya," kata Hauren.
Hauren menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Nomor 39 tahun 2019 tentang kode etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.
MK saat ini bertugas sebagai guru penjaskes ahli muda di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 26 Bandar Baru Pidie Jaya, menggantikan jabatan sebelumnya.
Pembebasan sementara ini mencakup hak-hak kepegawaian MK, sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan resmi, sebut Bu Hauren.
Sementara itu, praktisi Pendildikan di Kabupaten Pidie Jaya mengatakan, pemberhentian MK dari Jabatannya sebagai Kepala Sekolah itu tindakan yang tepat, karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.
Dia berharap proses hukum harus berjalan sesuai dengan aturan, karena kasus ini menyangkut masa depan anak. Biarlah peradilan yang menentuan MK salah atau tidaknya.
Kata dia, pencopotan Kepala Sekolah tersebut sebagai pesan keras bahwa pelecehan seksual tidak akan ditoleransi dalam lingkungan pendidikan.
Praktisi pendidikan juga mengimbau kepada siswa, orang tua, dan masyarakat untuk melaporkan segera apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mencurigakan.
Selain itu katanya, langkah-langkah rehabilitasi dan dukungan psikologis kepada siswi yang menjadi korban dianggap penting untuk memastikan pemulihan mereka.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan tentang keamanan dan hak-hak anak di sekolah.
Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi pihak terkait agar selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan siswa dari kejahatan pelaku pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan, pungkasnya mengakhiri. (**)