20 Oktober 2025
Daerah

Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDinas Sosial Aceh memberikan pembekalan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aceh Singkil dalam rangka penguatan pendamping Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Informasi tersebut disampaikan oleh Project Leader Program UEP, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd., melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Aceh Singkil pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu sebagai tindak lanjut dari peluncuran UEP di daerah tersebut, sekaligus menjadi bagian dari proyek perubahan “Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP)” yang tengah dijalankan Dinas Sosial Aceh.

Pada acara pembekalan dihadiri Plh Kepala Dinas Sosial Aceh Zulkarnain, SKM, M.Kes, Kabid PFM Mahdani Mukhtar, jajaran Dinas Sosial Aceh Singkil, serta para TKSK sebagai peserta utama. Pembekalan bertujuan memperkuat kapasitas TKSK agar pelaksanaan UEP berjalan efektif, transparan, dan berdampak pada kemandirian ekonomi masyarakat. Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan program tidak ditentukan oleh besar kecilnya bantuan, tetapi oleh keberlanjutan usaha penerima manfaat di lapangan. Ia menilai TKSK sebagai aktor penting yang harus mampu menjadi penggerak perubahan sosial. “Pendamping tidak cukup hadir sebagai pengawas, tetapi harus menjadi motivator dan fasilitator masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muslem Yacob dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembekalan tersebut selaras dengan agenda reformasi birokrasi berdampak, yang menekankan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia. Menurutnya, program UEP dirancang untuk mentransformasi pola bantuan sosial dari konsumtif menjadi produktif, sehingga TKSK didorong mampu membaca potensi lokal, memfasilitasi perencanaan usaha, hingga melakukan pendampingan pada tahapan monitoring dan evaluasi. “Pendamping harus menjadi motor yang mendorong tumbuhnya usaha produktif sesuai potensi daerah,” tulis Muslem.

Dalam sesi pemaparan, Kabid PFM Mahdani Mukhtar menyampaikan panduan teknis pelaksanaan UEP, mulai dari verifikasi penerima, pelatihan, distribusi bantuan, hingga pelaporan dan pengawasan berbasis hasil. Diskusi berlangsung interaktif, saat para TKSK menyampaikan pengalaman lapangan dan kebutuhan dukungan lanjutan seperti pelatihan kewirausahaan serta pendampingan pascabantuan. Dinas Sosial Aceh juga memperkenalkan sistem pelaporan digital untuk mempercepat koordinasi dan supervisi antara provinsi dan kabupaten, sekaligus menekankan pentingnya etika, integritas, dan komunikasi empatik dalam proses pendampingan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pernyataan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan UEP di Aceh Singkil. Melalui pembekalan ini, Dinas Sosial Aceh berharap hadirnya pendamping sosial yang lebih siap, profesional, dan berorientasi hasil. Para TKSK menyatakan kesiapannya menjadi pendamping, motivator, dan penggerak usaha produktif demi terwujudnya kemandirian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Singkil. (**)