Miliki Sabu, Dua Warga Diamankan Di Pos Kamling Oleh Satres Narkoba Polres Pidie
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dua warga Gampong Kramat Luar, Kota Sigli, HS (47) dan AA (37) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie di Pos Kamling Gampong Kramat Luar, karena keduanya miliki narkotika jenis sabu, Senin (31/10/2022) sekira pukul 20.30 wib.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S,H., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., yang memimpin langsung Tim Opsnal, menjelaskan, bahwa telah mengamankan dua pelaku TP narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan info masyarakat, bahwa kedua pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu di Gampong Kramat Luar. Atas info tersebut, Tim melakukan penyelidikan yang berbuah hasil, dimana pukul 20.30 wib, para pelaku berhasil diamankan", ungkap Kasat.
Dari para pelaku, saat diamankan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 5 paket sabu seberat 1,5 gram. Dan kepada Tim Opsnal, mereka akui diperoleh dari seseorang.
"Sekarang para pelaku beserta BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", demikian Kasat Res Narkoba menerangkan. (AS)