Dibayar Tapi Tertunda: RSUD Pidie Jaya Klarifikasi Polemik Jasa Medis 7 Bulan Tak Dibayarkan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pihak manajemen RSUD Pidie Jaya memberikan klarifikasi atas keluhan sejumlah tenaga bakti mengenai jasa medis yang dikabarkan belum dibayarkan selama tujuh bulan terakhir. Wakil Direktur RSUD Pidie Jaya, dr. Aditya, menyatakan bahwa seluruh staf rumah sakit, termasuk PNS, honorer, dan tenaga bakti tetap menerima jasa medis setiap bulan, meskipun pencairannya memang tidak selalu terjadi tepat waktu.
Menurut dr. Aditya, keterlambatan dalam pencairan bukan berarti tidak ada pembayaran sama sekali. Proses administrasi dan pengajuan klaim pelayanan yang cukup memakan waktu menjadi penyebab utama. “Tidak mungkin jasa pelayanan bulan Januari bisa langsung dibayarkan di bulan Februari. Tapi kami pastikan, setiap bulan tetap ada pembayaran jasa medis,” ujarnya kepada media, Rabu (6/8).
Ia menjelaskan bahwa jenis jasa medis yang dibayarkan setiap bulan kepada para tenaga kesehatan adalah jasa pending dan jasa Raharja. Pembayaran ini dilakukan secara bertahap, bergantung pada proses klaim yang diselesaikan dan dana yang tersedia.
Pihak manajemen juga menyatakan sangat memahami keluhan dan kegelisahan dari rekan-rekan tenaga medis yang bekerja di RSUD Pidie Jaya. “Kami sadar bahwa jasa medis adalah sumber penghasilan utama bagi banyak tenaga bakti. Karena itu, kami terus berupaya agar proses administrasi bisa segera diselesaikan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa bulan tertentu, pembayaran jasa medis bahkan dilakukan dua kali, tergantung kesiapan berkas dan ketersediaan dana. “InsyaAllah hari ini atau besok akan ada pencairan jasa medis lagi,” kata dr. Aditya.
Terkait informasi bahwa keterlambatan ini juga disebabkan belum rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pembayaran, dr. Aditya mempersilakan awak media untuk berkomunikasi langsung dengan Direktur RSUD Pidie Jaya guna mendapatkan penjelasan lebih lengkap terkait regulasi dan kebijakan di tingkat pimpinan.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga medis di RSUD Pidie Jaya, jasa pelayanan medis periode Januari hingga Juli 2025 hingga kini masih terkendala pencairannya. Mereka menyebutkan belum menerima pembayaran untuk rentang waktu tersebut dan berharap proses segera dipercepat agar hak-hak mereka bisa terpenuhi.
Sebelumnya, keluhan itu disampaikan secara langsung melalui pesan kepada awak media. Para tenaga bakti menyebut bahwa keterlambatan pembayaran jasa medis sangat berdampak pada kondisi ekonomi pribadi dan keluarga mereka, mengingat jasa medis merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang mereka harapkan dari pengabdian di rumah sakit. (**)