09 Desember 2025
Daerah
Banjir Pidie Jaya 2025

Belum Aman dari Ancaman Bencana! Pidie Jaya Perpanjang Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 22 Desember

Foto : Istimewa (olah) | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya resmi memperpanjang Status Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi selama 14 hari, mulai 9 hingga 22 Desember 2025.

Keputusan ini ditetapkan pada Rabu malam (8/5/2025) setelah melakukan evaluasi kondisi lapangan, laporan BPBD, serta merujuk pada status tanggap darurat tingkat provinsi.

Perpanjangan dilakukan menyusul meningkatnya risiko banjir dan longsor akibat curah hujan ekstrem. Pemerintah menegaskan langkah ini diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan darurat, percepatan pemulihan, dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos., ME., yang memimpin rapat evaluasi bersama Forkopimda di Posko Induk, menyampaikan bahwa distribusi logistik telah dilakukan secara cepat dan merata melalui jajaran Muspika hingga keuchik dan dapur umum.

Ia mengungkapkan sejumlah kerusakan vital akibat banjir, termasuk jebolnya tanggul, hilangnya titik irigasi, serta rusaknya lahan pertanian dan perikanan. Menurutnya, perbaikan infrastruktur penting seperti irigasi membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat karena keterbatasan kewenangan daerah.

Bupati juga meminta PLN mempercepat pemulihan jaringan listrik serta mengimbau Pertamina menambah pasokan BBM dan memperlancar distribusi elpiji hingga ke pelosok. Ia mengajak seluruh unsur Forkopimda dan relawan memperkuat koordinasi agar pemulihan berjalan maksimal.

Pemerintah daerah turut mendorong Pemerintah Pusat segera merespons kebutuhan perbaikan rumah warga serta infrastruktur yang mengalami kerusakan parah. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengikuti informasi resmi BPBD setempat. (*)