Rp259,6 Juta Dana Desa Lancang Paru Diduga Raib, Tuha Peut Datangi Kejaksaan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Muhammad, Ketua Tuha Peut Gampong Lancang Paru, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, didampingi sejumlah anggota dan warga, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (6/10/2025).
Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, mereka datang untuk berkonsultasi dan melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga kuat dilakukan oleh keuchik setempat.
Muhammad mengatakan, langkah mereka ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya yang menemukan kejanggalan besar dalam pengelolaan Dana Desa Gampong Lancang Paru tahun anggaran 2022 hingga 2024.
“Kami datang untuk konsultasi dan koordinasi meminta kejelasan hukum. Jangan sampai temuan ini menguap begitu saja,” tegas Muhammad.
Dari hasil audit yang telah diterima, Inspektorat menemukan dugaan penyimpangan dana desa dengan total mencapai Rp259,6 juta. Rinciannya, pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp9,94 juta, tahun 2023 melonjak menjadi Rp116,9 juta, dan tahun 2024 kembali membengkak hingga Rp132,8 juta. Audit terbaru tahun 2025 pun disebut baru saja rampung dan tengah menunggu hasil final.
Menurutnya, pihak Kejaksaan Negeri Pidie Jaya meminta agar mereka bersabar. Jaksa menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Inspektorat Pidie Jaya agar segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi sebagai dasar hukum untuk proses lebih lanjut. “Kata pihak kejaksaan, mereka akan minta LHP dari Inspektorat. Kalau dalam waktu dekat tidak diserahkan, kami akan dipanggil kembali untuk membuat laporan resmi,” sebut Muhammad.
Langkah Tuha Peut ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang menilai kasus ini harus segera ditangani secara transparan. Warga menolak jika persoalan ini hanya berhenti di meja pemeriksa internal pemerintah daerah. Mereka menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Zainuddin, salah satu anggota Tuha Peut yang ikut mendampingi, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan semua bukti dan data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan mundur. Ini uang rakyat, dan harus dikembalikan ke rakyat. Jika benar ada penyelewengan, maka pelakunya harus bertanggung jawab di depan hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Gampong Lancang Paru kini menjadi perhatian publik di Pidie Jaya. Publik menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk menindaklanjuti temuan audit Inspektorat dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. (**)