Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya Pertanyakan Musrenbang Hanya di Dua Kecamatan
Foto : Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya, Kevin Fahlevy Hasan, SE,MM | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya, Kevin Fahlevy Hasan, SE, MM, mempertanyakan keputusan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang hanya dilakukan di dua kecamatan, yakni Bandar Dua dan Trienggadeng, Jumat (21/2).
Menurut Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya, Kevin Fahlevy Hasan, kebijakan ini harus dijelaskan secara transparan dan ada pihak yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
"Saya selaku pimpinan DPRK Pidie Jaya sangat menyesali hal tersebut. Musrenbang seharusnya menjadi forum yang terbuka dan merata di seluruh kecamatan, bukan hanya terpusat di wilayah tertentu," ujar Kevin. Ia menekankan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan, sehingga pemusatan lokasi dinilai kurang tepat.
Lebih lanjut, Kevin mempertanyakan alasan pemilihan dua kecamatan tersebut. "Kenapa harus di Bandar Dua dan Trienggadeng? Apakah karena wilayah tersebut merupakan daerah Bupati dan Wakil Bupati? Jika memang alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran, kenapa tidak dilakukan di satu titik saja yang lebih netral?" tanyanya.
Kevin menegaskan bahwa meskipun aturan membolehkan beberapa kecamatan digabung dalam satu pelaksanaan Musrenbang, hal ini tidak semestinya menjadi praktik yang mengesampingkan prinsip pemerataan. "Tujuan utama Musrenbang adalah untuk mengakomodir semua usulan dan aspirasi pembangunan masyarakat di tingkat kecamatan. Jika pelaksanaannya terbatas hanya di dua kecamatan, maka ada potensi aspirasi dari kecamatan lain tidak tersampaikan secara optimal," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan dalam perencanaan pembangunan harus mengutamakan transparansi dan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, pola seperti ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan daerah.
Untuk itu, Kevin meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, agar mengevaluasi pelaksanaan Musrenbang tahun ini. "Harus ada klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kebijakan ini. Jika memang ada kekeliruan dalam perencanaan, maka perlu dilakukan perbaikan agar ke depan Musrenbang dapat berjalan lebih baik dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di seluruh kecamatan," pungkasnya. (**)