18 Oktober 2024
News

Polisi Pijay Borgol Dua Pengedar Sabu

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDTim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmi berhasil menangkap dua pengedar sabu di Gampong Peulandok Teunong, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (3/7). 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dengan total berat 8,75 gram, dua unit handphone, dan satu dompet kecil berwarna pink.

Dua pelaku yang ditangkap adalah MJ, warga Gampong Peulandok Teunong, dan AJ, warga Gampong Reulet, Kecamatan Ulim.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. 

MJ ditangkap di sebuah pondok dalam kebun di Gampong Peulandok Teunong, dengan barang bukti ditemukan dalam dompet pink. 

MJ mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari AJ, yang kemudian ditangkap di depan rumahnya di Gampong Reulet, meskipun tidak ditemukan barang bukti lain di rumah AJ.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. 

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**) 

-->