Bupati Bilang Pintu Terbuka, Wabup Mengaku Tak Dilibatkan: Publik Bertanya, Ada Apa dengan APBK Pidie Jaya?
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polemik komunikasi antara Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi dan Wakil Bupati Hasan Basri kembali mencuat. Kali ini, perbedaan pandangan menyentuh persoalan yang lebih sensitif, yakni keterlibatan dalam pembahasan APBK 2026 dan perubahan APBK-P. Di tengah upaya perdamaian yang sebelumnya dilakukan, publik kini kembali bertanya sejauh mana kebersamaan kedua pemimpin itu berjalan dalam praktik pemerintahan.
Wakil Bupati Hasan Basri mengaku dirinya tidak dilibatkan dalam pembahasan APBK 2026 maupun perubahan APBK-P. Menurut Hasan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) berlangsung tanpa keikutsertaannya. “Cuma janji palsu yang kita dapat. Tidak dilibatkan dalam perumusan anggaran APBK tahun 2026 oleh Bupati,” kata Hasan, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena disampaikan ketika pengelolaan keuangan daerah menjadi sorotan. Hingga 23 September 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pidie Jaya baru mencapai Rp78,39 miliar atau 53,13 persen dari target Rp147,55 miliar. Dalam perubahan APBK, belanja daerah disebut meningkat sekitar Rp89,82 miliar, sementara pendapatan bertambah sekitar Rp75,47 miliar. Hasan juga mempertanyakan SiLPA sekitar Rp16,35 miliar serta TKD sekitar Rp28 miliar yang disebut berkaitan dengan dana banjir.
Namun, Bupati Sibral Malasyi membantah anggapan bahwa Wakil Bupati tidak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan. Melalui Kabag Prokopim Setdakab Pidie Jaya, M. Riza Andika, S.Sos., M.Si., Bupati menjelaskan bahwa agenda pemerintahan tetap dikomunikasikan dan didelegasikan kepada Hasan Basri melalui Bagian Prokopim. Beberapa agenda, menurut Riza, telah disampaikan, meskipun pada kesempatan tertentu Wakil Bupati disebut berhalangan hadir.
“Kalau dikatakan Wakil Bupati tidak pernah dilibatkan, saya kira pernyataan itu perlu diluruskan. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak utuh,” ujar Riza, menyampaikan penjelasan Bupati. Riza menyebut, ketidakhadiran dalam suatu kegiatan tidak otomatis berarti seseorang tidak diundang ataupun tidak dilibatkan.
Perbedaan sudut pandang kedua pimpinan tersebut menunjukkan bahwa persoalan komunikasi di antara kedua pucuk pimpinan daerah masih membutuhkan ruang penyelesaian yang lebih terbuka.
Bupati melalui Riza menyatakan pintu komunikasi tetap terbuka dan meminta setiap persoalan dibicarakan secara langsung, bukan berkembang menjadi persepsi di ruang publik. “Kalau ada persoalan komunikasi, mari bicara secara langsung,” ujarnya.
Di sisi lain, Hasan Basri mengingatkan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pembangunan daerah akan sulit berjalan optimal apabila para pemangku kepentingan tidak berada dalam satu irama. Ia bahkan menyebut perdamaian yang sebelumnya diupayakan melalui mediasi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) pada April 2026 belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dirasakannya.
Polemik ini semestinya tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa mengundang dan siapa tidak hadir. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pemerintahan, khususnya pengelolaan APBK dan APBK-P, berjalan sesuai mekanisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi anggaran daerah menyangkut kepentingan masyarakat dalam skala besar.
Bupati sendiri menyatakan tidak alergi terhadap kritik dan mengajak semua pihak melakukan koreksi bersama. “Kalau ada yang perlu dikoreksi, mari kita koreksi bersama. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki bersama,” kata Riza.
Masyarakat Pidie Jaya tentu lebih membutuhkan pemerintahan yang solid dari pada polemik berkepanjangan. Perdamaian politik bukan hanya tentang berjabat tangan, tetapi tentang mampu duduk bersama, membuka ruang musyawarah, dan memastikan setiap rupiah APBK kembali pada kepentingan rakyat. (**)






