06 Juni 2025
Daerah

PPK Sungai Raya Lantik 33 Pantarlih untuk Sukseskan Pilkada 2024

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Sebanyak 33 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Sungai Raya telah resmi dilantik dan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) di Aula Kantor Kecamatan setempat, Senin (24/6). 

Pelantikan dipimpin oleh Kepala KUA Sungai Raya, Akmalul Hamdi, M.M, dan dihadiri oleh pejabat Muspika setempat, termasuk Ketua PPK M. Yusra dan anggota PPS.

Ketua PPK Kecamatan Sungai Raya, M. Yusra, menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam Pilkada 2024. "Tugas dan fungsi Pantarlih sangat penting untuk pelaksanaan Pilkada mendatang, sebab nantinya data dari Pantarlih itulah yang menjadi acuan jumlah pemilih," ujar M. Yusra. 

Ia berharap para petugas Pantarlih dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, mengingat tahapan Pilkada yang semakin dekat.

Para anggota Pantarlih yang telah dilantik bertanggung jawab membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Mereka juga bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, dan menyampaikan hasil pencocokan serta penelitian kepada PPS.

Tugas Pantarlih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yang mencakup koordinasi dengan PPS dan penyusunan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih. Selain tugas tersebut, Pantarlih juga memiliki kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan laporan kepada anggota PPS.

Pelantikan dan Bimtek ini diharapkan dapat memastikan terselenggaranya Pilkada 2024 dengan baik dan lancar, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. (**)