28 Maret 2024
Hukum

Sebar Ujaran Kebencian Pada Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio di TikTok, Pria Asal Pijay ini Ditangkap Polisi

Liputangampongnews.id - Personel Sat Reskrim Polres Pidie Jaya mengamankan HM Bin FU (20) yang diduga melakukan ujaran kebencian di akun tiktok miliknya terhadap Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio, Anggota Brimob asal Aceh Tamiang yang Gugur di Papua.

Disampaikan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am, S.H, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, pada Senin (27/9/21) Sekira pukul 13.00 WIB tersangka saat itu sedang berada diatas toko bangunan Berkah Hijrah.

Kemudian tersangka membuka aplikasi TikTok dan tersangka melihat Vidio tentang gugurnya anggota Brimob yang sedang bertugas di papua.

Lantas dia komentar di vidio tersebut, sebelumnya ada yang memberi komentar semoga Almarhum Husnul Khatimah, lalu tersangka ikut memberi Komentar “Uang Hasil Sogok bisa Husnul Khatimahkah, Jaman Sekarang masuk Polisi minta Sogok”

Selanjutnya pada Selasa (28/9) sekira Pukul 17.00 WIB tersangka dilakukan penangkapan oleh anggota satreskrim Polres Pidie Jaya dan dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk Proses Hukum lebih lanjut, pungkas Kasatres. (**)