Ratusan Saksi Peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Pidie Jaya Ikut Pelatihan
Foto : Muzakkir MH menyampaikan materi pelatihan kepada ratusan saksi peserta Pemilu tahun 2024 | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ratusan saksi tingkat kecamatan dari perwakilan partai politik (Parpol), perwakilan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengikuti pelatihan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jayadi Hotel Ananda Meureudu, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, kegiatan pelatihan saksi peserta Pemilu tahun 2024 itu juga diikuti oleh sejumlah pemantau Pemilu, media, dan unsur Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
Ketua Bawaslu Pidie Jaya diwakili Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Mahfuzzal mengatakan, saksi menjadi ujung tombak pengawas terutama di TPS.
Pelatihan saksi yang dilaksanakan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu.
Kordiv HP2H berharap, dengan dilatihnya saksi peserta pemilu ini pemungutan dan perhitungan suara memberikan hasil yang berkualitas. Karena adanya tambahan pengawasan dari peserta pemilu baik parpol, DPD maupun tim capres dan cawapres akan meminimalkan tingkat kecurangan.
"Kalau hanya pengawas TPS yang mengawasi, kecurangan akan mudah terjadi. Sehingga kami berharap dengan keberadaan saksi dari peserta Pemilu dapat menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur, adil alias berkualitas dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai Undang-undang," tandas Mahfuz.
Menurutnya, keberadaan saksi peserta pemilu tidak bisa dipandang sebelah mata, karena mereka diberikan mandat oleh perwakilan parpol, perwakilan tim pemenangan capres dan cawapres, dan perwakilan DPD untuk menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2024 sampai selesai.
Sementara itu Korsek Bawaslu Pidie Jaya, Teuku Dian juga sebagai Panitia pelaksana kegiatan kepada Liputan Gampong News menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan pelatihan ini adalah untuk menyatukan persepsi antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dalam pengawasan maupun dalam proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya di TPS.
Bawaslu Pidie Jaya menghadirkan narasumber Pegiat pemilu berpengalaman Muzakkir, M.H dan M. Agmar Media, M.H yang juga mantan anggota Bawaslu Pidie Jaya periode 2018 - 2023 serta narasumber internal Bawaslu Pidie Jaya.
"Materi yang disampaikan lebih kepada pengawasan terhadap jika munculnya kecurangan atau kesalahan administrasi, kesalahan tulis, atau kekhilafan dari penyelenggara. di TPS serta segi teknis mulai dari persiapan pemungutan, proses pemungutan, proses persiapan perhitungan surat suara dan perhitungan surat suara," imbuhnya.
Saksi peserta Pemilu memilki peran penting dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Mereka memiliki tugas untuk menjamin pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan." Pungkas Teuku Dian. (*)