10 Oktober 2025
Daerah

Ratusan Asisten Bisnis Koperasi Desa Merah Putih Resmi Ditetapkan di Aceh

Foto : Dibuat oleh Artificial Intelligence | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKementerian Koperasi Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi resmi menetapkan ratusan nama Asisten Bisnis (Business Assistant) untuk mendampingi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Aceh tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Deputi Nomor 30 Tahun 2025 yang ditandatangani Panel Barus pada 30 September 2025.

Keputusan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah berhasil melahirkan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Di Aceh, puluhan hingga ratusan tenaga muda telah lulus seleksi yang dilaksanakan oleh Lembaga Psikologi Universitas Indonesia (LPTUI) untuk menjadi Asisten Bisnis.

Asisten Bisnis tersebut akan bertugas melakukan pendampingan aktif di tingkat desa/kelurahan guna mempercepat pencapaian target operasionalisasi koperasi. Mereka memiliki tanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Provinsi yang membidangi koperasi serta Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, melalui Dinas Koperasi di kabupaten/kota masing-masing.

Dalam diktum keputusan disebutkan, para Asisten Bisnis wajib menyampaikan laporan bulanan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Program ini direncanakan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025, sebagai tahap awal intervensi pendampingan koperasi di seluruh Aceh.

Dengan adanya penetapan ini, Pemerintah berharap kehadiran Asisten Bisnis dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi, sekaligus menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Nama-nama yang telah ditetapkan tercantum secara resmi dalam lampiran keputusan Deputi dan mulai aktif melaksanakan tugas pada bulan Oktober mendatang.

Berikut nama-nama yang lulus seleksi KDMP se Provinsi Aceh, klik: https://cscan.co/9ji4buy9PR