Gampong Baro Gelar Musrenbang RKPG 2027, Dorong Dana Desa Lebih Produktif
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Gampong Baro, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Peukan Bada, Kapolsek, Danramil, tenaga pendamping profesional desa, pihak Puskesmas, serta seluruh unsur masyarakat Gampong Baro. Musrenbang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di tingkat gampong.
Keuchik Gampong Baro, Tjut Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana desa yang selama ini diterima telah memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penyusunan RKPG dilakukan dengan menggali aspirasi masyarakat untuk kemudian disusun berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan pagu indikatif yang tersedia.
Sementara itu, Camat Peukan Bada, Salamudin ZA, mengatakan Musrenbang merupakan agenda rutin dalam proses perencanaan pembangunan gampong sejak diberlakukannya dana desa.
Ia mendorong agar pemanfaatan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan pada kegiatan yang produktif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG). Salah satunya melalui penguatan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai lembaga ekonomi masyarakat.
Salamudin juga mengingatkan pemerintah gampong agar dalam menyusun program memperhatikan dokumen RPJM Gampong serta prioritas pembangunan nasional, sehingga terdapat kesinambungan perencanaan dari tingkat pusat, daerah hingga gampong.
Sementara itu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Kecamatan Peukan Bada menjelaskan, tahapan perencanaan dimulai dengan penyusunan RKPG pada Juli hingga September, dilanjutkan penyusunan Rancangan APBG (RAPBG) pada Oktober hingga Desember oleh Tim Sebelas yang dibentuk melalui keputusan keuchik.
Setelah mendapat persetujuan Tuha Peut Gampong, dokumen APBG ditargetkan rampung paling lambat Desember sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dimulai pada awal 2027.
Dalam pemaparan tersebut juga disampaikan mengenai arah kebijakan dana desa tahun 2027, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dana desa reguler, pengentasan kemiskinan melalui BLT, ketahanan pangan dan lingkungan, layanan dasar kesehatan serta dukungan operasional pemerintahan gampong.
Setelah seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan selesai, dokumen tersebut akan dievaluasi di tingkat kecamatan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan dan prioritas pembangunan gampong dengan kebijakan pembangunan di tingkat daerah maupun nasional. (**)






