APBK-P Tembus Rp1,02 Triliun, FKPD Pertanyakan Wajah Pembangunan Pidie Jaya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Angka Rp1,02 triliun kini menjadi wajah baru Perubahan APBK Pidie Jaya 2026. Namun, di balik membesarnya belanja daerah, Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi (FKPD) DPRK Pidie Jaya mengingatkan pemerintah bahwa ukuran keberhasilan anggaran bukan terletak pada besarnya angka, melainkan pada seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara FKPD, Nazaruddin Ismail, S.Pd.I., S.H., terhadap kondisi ruas jalan Rawasari - Peulandok - Peuduek. Dalam pendapat akhir FKPD atas P-APBK 2026, Rabu (30/9/2026), pemerintah daerah diminta tidak hanya berbicara mengenai alokasi anggaran, tetapi memastikan kualitas konstruksi, pemeliharaan dan keberlanjutan pembangunan jalan tersebut menjadi perhatian serius.
Secara nominal, belanja daerah meningkat dari Rp931,39 miliar menjadi Rp1,021 triliun atau bertambah Rp89,82 miliar. Pendapatan juga naik dari Rp930,49 miliar menjadi Rp1,005 triliun atau bertambah Rp75,47 miliar. Bagi FKPD, tambahan ruang fiskal itu semestinya menjadi alasan untuk memperkuat intervensi terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memperbesar postur APBK di atas kertas.
Nazaruddin menilai persoalan jalan tidak bisa dipandang sebagai urusan fisik semata. Jalan berkaitan langsung dengan pergerakan ekonomi warga, distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, akses pendidikan, pelayanan kesehatan dan mobilitas masyarakat. “Jalan yang baik membuka jalan bagi ekonomi. Jalan yang rusak menutup sebagian harapan masyarakat,” tegas Nazaruddin.
FKPD juga menyorot ruas jalan Trienggadeng–Batas Bireuen–Samalanga yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Pemkab Pidie Jaya diminta tetap proaktif memperjuangkan peningkatan ruas tersebut, meski kewenangannya berada di tingkat provinsi. Pemerintah daerah didorong menyampaikan secara terbuka kepada DPRK mengenai usulan, pihak yang dituju, bentuk peningkatan yang diperjuangkan serta perkembangan tindak lanjutnya.
Disisi lain, FKPD meminta P-APBK memperkuat program Syariat Islam, mulai dari pembinaan lembaga keagamaan, dakwah, pendidikan Al-Qur’an, generasi muda hingga optimalisasi zakat, infak dan wakaf.
FKPD menyetujui P-APBK Pidie Jaya 2026, namun persetujuan tersebut sekaligus menjadi catatan pengawasan tambahan Rp89,82 miliar pada sisi belanja harus dapat dipertanggungjawabkan dan diterjemahkan menjadi manfaat konkret.
Dengan APBK-P menembus Rp1,02 triliun, publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan laporan tentang berapa rupiah yang dibelanjakan, tetapi juga ingin melihat apa yang berubah, apakah jalan semakin layak, pelayanan semakin baik, ekonomi masyarakat bergerak, dan pembangunan benar-benar sampai ke gampong. (**)






